Rasa Memiliki Cukup Tinggi , Sopir Mobil BBM Diamankan Polisi

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Karena rasa memiliki barang orang lain yang cukup tinggi seorang pria asal kota kendari harus berurusan dengan polisi.

Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe Utara (Konut) mengamankan Ikbar Ramadan ( 32) tahun warga kelurahan mangga dua , kecamatan kendari , kota kendari. Ikbar ramadan diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor diwilayah konut.

Kapolres Konawe Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) Achmad Fathul Ulum, S. IK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Inspektur Polisi Satu (IPTU) Rachmat zam zam, SH., MH yang dikonfirmasi diruangannya, selasa (30/3/2021) mengatakan, pelaku merupakan sopir mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT. Pelita Putra Bulukumba dari arah kendari menuju morombo, kecamatan langgikima.

Dalam perjalanan mengantar BBM , pelaku melihat motor bekas kecelakaan terparkir dipinggir jalan di desa banggarema, kecamatan andowia. Karena tidak ada pemiliknya, pelaku kemudian memuat motor dimaksud dan dibawah ke kecamatan oheo.

“Sesampainya di kecamatan oheo, pelaku menurunkan motor tersebut dan melanjutkan perjalanan di morombo untuk membongkar BBM. Setelah selesai melakukan pembongkaran BBM, pelaku langsung pulang dan singgah memuat motor untuk selanjutnya dibawah ke kendari, “jelas mantan Kasat Reskrim Polres Konawe ini.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu unit motor merk Fino Grey warna biru yang disembunyikan pelaku didalam dirumahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun masa kurungan.(Red/LS).

  • Share
Exit mobile version