Skema “Bank Tanah” Puuwatu, MBM Sultra Desak Polda Usut Keterlibatan Adik Ketua Kadin

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KENDARI – Mahasiswa Banteng Muda Sulawesi Tenggara (MBM SULTRA) mendesak Ditreskrimum Polda Sultra segera menahan pimpinan PT Tadisangka yang juga menjabat sebagai Ketua Apernas Sultra.

Desakan ini menguat setelah kasus dugaan mafia tanah di Kelurahan Puuwatu tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Selain pihak developer, pusaran konflik lahan ini kini ikut menyeret adik dari Ketua Kadin Kota Kendari yang diduga kuat memainkan peran sentral sebagai aktor ‘bank tanah’.

Penanggung Jawab MBM SULTRA, Azhar Ajira, menyatakan bahwa peningkatan status perkara menjadi bukti sah adanya unsur pidana. Polisi diminta bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh lingkaran elite yang terlibat.

“Bukti lapangan dan hasil gelar perkara sudah menunjukkan secara sah adanya tindak pidana nyata di Puuwatu. Polda Sultra harus segera menyeret pimpinan PT Tadisangka yang sekaligus Ketua Apernas Sultra ke jeruji besi. Proses hukum harus berjalan tegak tanpa pandang bulu,” tegas Azhar Ajira dalam pernyataannya.

Azhar membeberkan bahwa proyek perumahan tersebut dijalankan secara ugal-ugalan dan diduga kuat telah merampas hak milik rakyat kecil demi keuntungan bisnis semata. Lahan bersertifikat resmi milik masyarakat dikuasai sepihak, dipasangi patok baru secara ilegal, dan tanaman produktif di atasnya dibabat habis demi memuluskan aktivitas korporasi.

“Proyek tersebut kami duga kuat dilaksanakan secara ugal-ugalan, dan lebih parahnya kami menilai mereka merampas hak-hak masyarakat kecil demi melancarkan aktivitas yang diduga ilegal tersebut,” beber Azhar.

Lebih lanjut, MBM SULTRA mengungkapkan adanya keterlibatan aktor penting di balik layar dalam skema penguasaan lahan skala besar. Nama Fajar S Tanawali muncul sebagai sosok yang diduga mengendalikan praktik ‘bank tanah’ tersebut. Keterkaitan erat Fajar sebagai adik dari Ketua Kadin Kota Kendari dengan lingkaran elite bisnis lokal membuat kasus ini dinilai sangat sensitif, sarat kepentingan, dan berpotensi memicu eskalasi konflik agraria yang lebih besar di Puuwatu. Kolaborasi antara aktor ‘bank tanah’ ini dan PT Tadisangka sebagai developer diduga menjadi motor utama dalam pengambilalihan lahan masyarakat secara sepihak.

Dampak aktivitas di lapangan bahkan telah meluas hingga ke ranah kerusakan ekologi yang merugikan masyarakat sekitar secara berkelanjutan. Pihak pengembang nekat melakukan penimbunan terhadap aliran kali alami di sekitar lokasi, sebuah tindakan destruktif yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu bencana banjir bagi pemukiman warga.

Guna mengusut tuntas gurita mafia tanah ini hingga ke akarnya, kelompok aktivis mahasiswa ini juga menuntut penyidik untuk membongkar aliran dana finansial yang menyokong proyek bermasalah tersebut, termasuk keterlibatan lembaga keuangan. Polda Sultra diminta mengusut tuntas masuknya pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke proyek ini karena institusi perbankan tidak boleh menjadi motor finansial bagi proyek yang diduga merampok tanah rakyat.

“Kami mengingatkan jajaran Polda Sultra agar tidak goyah oleh intervensi kekuasaan maupun jaringan modal di balik lingkaran pelaku, baik dari pihak korporasi maupun jejaring elite di Kendari. Kasus Puuwatu ini adalah potret nyata penindasan terhadap rakyat kecil. MBM SULTRA tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini, baik lewat jalur hukum maupun konsolidasi gerakan moral di jalanan, sampai mafia tanah ini benar-benar memakai rompi tahanan,” pungkas Azhar Ajira.(*)

  • Share
Exit mobile version