LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Polemik lahan milik Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menemui titik terang.
Pasalnya, lahan yang diduga berstatus pinjam pakai tersebut telah diklaim oleh oknum mantan pejabat Dinas Transmigrasi Daerah Tingkat II Kendari berdasarkan surat pelepasan hak atas tanah yang dikeluarkan oleh Mantan Kepala Dinas Trans dan PPH Dari II Kendari pada tahun 1998 silam.
Dalam surat pelepasan hak atas tanah tersebut, Kepala Dinas Trans dan PPH Dati II Kendari, J. Soeharjo melepaskan hak tanah yang diduga berstatis pinjam pakai tersebut kepada Ir Azis B. Batara selaku pejabat Kasi Pemukiman Dinas Trans dan PPH Dati II Kendari seluas kurang lebih 1.887 M² dengan nomor sertipikat P.6.
Selain itu, Kadis Trans dan PPH Dati II Kendari juga menyerahkan sebagian lahan tersebut kepada Alfrida T Salulinngi yang merupakan staf UPT SP. E-ADB Wawotobi seluas 2.182 M² dengan nomor sertipikat P.7.
Padahal dalam sertipikat yang dikeluarkan oleh badan pertanahan pada 1993 silam tersebut masih berstatus hak pakai dan tanah tersebut masih dipegang oleh Departemen Transmigeasi Republik Indonesia.
Kepala Desa Ahuawatu, Adi Haryono menerangkan, dirinya hanya mempertahankan aset negara tersebut karna ia masih berstatus Kepala Desa di Ahuawatu.
Hal itu dilakukannya berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe Nomor 500.18/299/III/2026 tertanggal 2 Maret 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas, Lidya Wulandari Nathan Marak, S.Si.
Namun, atas kewenangan tersebut, Kades Ahuawatu kerap merasa tak nyaman atas kelakuan oknum yang mengklaim tanah tersebut.
“Warga saya sudah berapa kali diusir oleh oknum yang mengaku punya tanah,” ungkapnya melalui via Whatsapp, (20/5/2026).
Atas pengusiran yang dilakukan oknum, Pemdes Ahuawatu masih menunggu tanggapan dari Disnakrtrans Konawe terkait langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan.
Hingga saat ini, Kadis Nakertrans Konawe belum memberikan keterangan resminya terkait permasalahan tersebut. Saat berapa kali di temui, Kadis Nakertrans tidak berada di ruangannya.(Red/Inal).
