Dugaan Kejanggalan Kasus BBM Ilegal, Barang Bukti dan Terduga Disebut Dilepas

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE — Dugaan praktik penyimpangan dalam penanganan kasus distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Konawe.

Sejumlah sumber menyebut adanya indikasi pelepasan barang bukti dan pihak terduga pelanggar hukum namun dilepaskan begitu saja dengan alasan yang belum diketahui.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pada Selasa, 14 April 2026, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Konawe mengamankan satu unit mobil truk tangki bertuliskan PT Hasima Karya Persada. Truk tersebut diketahui mengangkut BBM jenis Biosolar B35 yang diduga tanpa dilengkapi dokumen legalitas berupa delivery order (DO) dari Pertamina.

Selain itu, perusahaan tersebut diduga bukan merupakan agen resmi PT Pertamina dalam pendistribusian Biosolar B35 serta tidak memiliki izin niaga umum.

Namun, sehari berselang, Rabu, 15 April 2026, kendaraan tersebut disebut telah dikeluarkan dari Polres Konawe.

Selanjutnya, pada Selasa, 21 April 2026, Tipidter Polres Konawe kembali mengamankan dua unit truk tangki berkapasitas 5 kiloliter dan 10 kiloliter bertuliskan PT Nusa Energy Rinjani. Kedua kendaraan tersebut diduga melakukan aktivitas niaga BBM jenis solar tanpa mengantongi izin resmi.

BBM tersebut disebut berasal dari distribusi menggunakan kapal kayu yang berada di muara Desa Baula, Kabupaten Konawe Selatan, yang juga diduga tidak memiliki izin niaga umum dalam penyaluran BBM.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan dua sopir dan satu kenek yang kemudian diperiksa di ruang Tipidter Polres Konawe.

Terkait permintaan mahar, Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.Ik, membantah keras adanya praktik pungutan liar atau pemungutan mahar dari pelaku usaha BBM ilegal tersebut.

“Bang itu hoax. Silakan tanya ke teman-teman wartawan yang berada di Konawe,” ujar Noer Alam kepada awak media, Jumat (24/4/2026).

Noer Alam menyebut, dirinya enggan berkomentar lebih jauh terkait isu mahar untuk melepas barang bukti BBM yang ditangkap kepolisian di Konawe.

“Silakan tanya teman-teman wartawan di sana, karena kalau saya yang sampaikan nanti takutnya dianggap membela teman-teman saya atau institusi saya,” pungkasnya.(**)

  • Share
Exit mobile version