Lintassultra.com [ Unaaha – Mantan Wakil Bupati Konawe, Parinringi hadiri panggilan penyidik Tindak Pindana Korupsi ( Tipikor) Polres Konawe. Parinringi tiba di Mapolres Konawe pukul 16.04 wita mengunakan mobil dengan Nopol B 1571 BYS dan langsung masuk diruang penyidik unit II Tindak Pidana Korupsi Polres Konawe,senin(6/5/2019).
Parinringi diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi Rutin pemeliharaan gedung lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe tahun 2016 lalu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 4,2 Milyar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Sultra ( BPKP).
Sebelumnya, mantan bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Gunawan dalam nyanyiannya dibalik Rutan Kelas II B Unaaha menyebut ,sembilan nama yang diduga ikut menikmati aliran dana korupsi salah satunya adalah mantan Wakil Bupati Konawe, Parinringi yang diduga ikut keciprat Rp.100 juta.( Red/LS).