Bupati Butur Tegaskan ke OPD Jangan Keluar Daerah Tanpa Perintah

  • Share

LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Bupati Buton Utara (Butur) Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M. Si., minta kepada seluruh pimpinan Orgasisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya agar membatasi kegiatan perjalanan dinas luar daerah.

 

“Kalau tidak terlalu penting dan sifatnya menghadiri kegiatan serimonial yang terkesan hanya hura-hura lebih baik tidak usah perjalanan dinas, “ujar bupati.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Butur dalam arahannya di hadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Butur pada apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin 17 Juli 2023.

Ketgam: Apel gabungan di Butur yang dipimpin langsung Bupati Ridwan Zakariah.

Permintaan yang bersifat perintah tersebut disampaikan bupati sebagai bentuk efisiensi anggaran sehingga tercipta suasana kerja yang efektif dan tepat sasaran sesuai harapan dalam perencanaan kegiatan di masing-masing OPD.

 

Selain itu kata Ridwan Zakariah, setiap ASN yang akan mrlakukan perjalanan dinas harus sepengetahuan atau ada izin serta perintah pimpinan. Jika dalam kegiatan itu pimpinan memerintahkan atau menugaskan anak buah untuk melakukan perjalanan dinas maka sudah pasti kegiatan itu sangat penting.

 

Lebih jauh Bupati Butur dua priode itu menjelaskan, seorang pimpinan OPD juga harus benar-benar memahami tugas pokoknya dengan baik, sehingga dalam pengambilan sebuah keputusan yang berkaitan dengan tupoksinya tidak menunggu kecuali ada perintah dari pimpinan.

Ketgam: suasana apel yang dimana Bupati Butur tegaskan ke OPD agar tidak keluar daerah tanpa perintah.

Bupati mencontohkan pada Dinas PUPR dan lingkungan hidup. Misalnya kalau ada jalan berlubang serta dahan kayu yang mengganggu area jalan maka pimpinan OPD bersangkutan tidak perlu harus menunggu perintah bupati untuk menyelesaikan.

 

Hal tersebut menjadi bagian atau salah satu tolak ukur penilaian pimpinan terahadap kualitas dan kopetensi seorang kepala OPD yang telah diberi amanah oleh pimpinan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan. (Red/Ton).

 

  • Share
Exit mobile version