Ploting Tanah Olo Onua Berjalan Lancar, Pengukuran Ditunda karena Alasan Keamanan

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Kegiatan ploting tanah hari kedua di Desa Olo Onua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung lancar. Namun, tahapan pengukuran tanah yang berkaitan dengan sertifikat hak milik tahun 1986 belum dapat dilaksanakan karena pertimbangan keamanan dari pihak kepolisian.

Pengukuran tersebut selanjutnya akan dijadwalkan ulang oleh pihak terkait setelah dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe, dan aparat keamanan.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe, Tery Indria, S.E., M.Si., perwakilan BPN Konawe, Rusdin, Kapolsek Tongauna IPDA Fajar Sapan, S.H., serta Camat Tongauna Utara, Jumiati, S.Sos.

Perwakilan masyarakat, Leo, mengungkapkan rasa syukurnya karena kegiatan ploting tanah pada hari kedua dapat berlangsung dengan tertib. Ia menyebut masyarakat telah membawa dokumen yang berkaitan dengan sertifikat hak milik sebagai bukti dalam proses penyelesaian persoalan tanah tersebut.

Menurut Leo, masyarakat juga telah mematuhi ketentuan yang berlaku dengan tidak membawa senjata tajam (sajam) selama kegiatan berlangsung.

“Alhamdulillah, ploting tanah hari kedua berjalan dengan lancar. Kami membawa semua bukti terkait sertifikat hak milik kami dan tidak membawa sajam sesuai aturan. Akan tetapi, dengan alasan keamanan menurut pihak Polres, pengukuran tanah tidak terlaksana,” ungkap Leo.

Ia berharap persoalan tanah tersebut dapat segera menemukan titik terang melalui proses yang sesuai prosedur. Masyarakat, kata dia, telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk mendukung tahapan pemeriksaan dan pengukuran di lapangan.

Leo juga berharap adanya kepastian jadwal pelaksanaan berikutnya agar proses penyelesaian persoalan tanah yang berkaitan dengan sertifikat tahun 1986 itu tidak berlarut-larut.

Sementara itu, Kepala Desa Olo Onua, Herman Made, menyatakan pemerintah desa siap mengikuti arahan Pemerintah Kabupaten Konawe terkait pelaksanaan kembali kegiatan ploting tanah oleh BPN Konawe.

“Kami dari pemerintah Desa Olo Onua siap melaksanakan segala arahan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam hal penjadwalan ulang ploting tanah dari BPN Konawe,” ujar Herman Made.

Ia menegaskan, pemerintah desa siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar tahapan lanjutan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penundaan pengukuran tanah tersebut membuat proses di lapangan masih harus menunggu penetapan jadwal baru. Pertimbangan keamanan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan sebelum tahapan pengukuran dilanjutkan.

Masyarakat berharap BPN Konawe, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dapat segera berkoordinasi untuk menentukan waktu pelaksanaan berikutnya. Dengan demikian, proses pengukuran dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Persoalan tanah yang berkaitan dengan sertifikat tahun 1986 tersebut diharapkan dapat ditangani secara transparan dan objektif dengan mengacu pada dokumen kepemilikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, pengukuran tanah di Desa Olo Onua belum terlaksana. Jadwal pelaksanaan ulang masih menunggu penetapan dari pihak terkait. (*)

 

  • Share
Exit mobile version