Pemdes Ahuawatu Gelar Musdes, Warga Usulkan Perbaikan Balai Desa dan Sanitasi

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan rencana penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2027, Rabu (6/10/2026).

Musyawarah tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa bersama masyarakat dan berbagai unsur terkait untuk menyampaikan aspirasi serta menentukan sejumlah program yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas masyarakat Desa Ahuawatu.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pondidaha, Kepala Puskesmas Pondidaha, Koordinator BKKBN, pendamping desa, pendamping bantuan sosial dari Dinas Sosial, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, kader Posyandu, masyarakat Desa Ahuawatu serta pengurus Kopdes Ahuawatu.

Dalam musyawarah tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan yang nantinya menjadi bahan dalam penyusunan rencana kerja dan penganggaran desa untuk tahun 2027.

Kepala Desa Ahuawatu, Adi Haryono, mengatakan salah satu hasil pembahasan dalam Musdes tersebut yakni adanya kesepakatan warga untuk mengusulkan sejumlah pembangunan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, usulan yang menjadi perhatian masyarakat antara lain pemasangan lantai keramik pada balai desa serta pembangunan atau peningkatan fasilitas sanitasi.

“Dalam Musdes ini, warga sepakat mengusulkan pemasangan lantai keramik balai desa dan sanitasi melalui anggaran Dana Desa tahun 2027,” ujar Adi Haryono.

Ia menjelaskan, usulan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama yang disampaikan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi fasilitas desa saat ini.

Pemerintah Desa Ahuawatu, kata dia, akan menindaklanjuti seluruh hasil kesepakatan Musdes sesuai tahapan perencanaan pembangunan desa dan ketentuan yang berlaku.

Adi berharap proses perencanaan pembangunan Desa Ahuawatu dapat terus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat sehingga program yang nantinya direalisasikan benar-benar berdasarkan kebutuhan warga.

“Semua usulan akan kita proses sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada. Harapannya, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap,” katanya.

Selain membahas rencana penggunaan Dana Desa 2027, Musdes juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, lembaga desa, pendamping, aparat keamanan, tenaga kesehatan, kader, serta masyarakat.

Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, Pemerintah Desa Ahuawatu berharap proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara partisipatif serta memberikan manfaat bagi warga.(Red/Inal).

  • Share
Exit mobile version