Wakil Ketua DPRD Konawe Laporkan Akun Facebook Deny Kurniawan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KENDARI – Wakil Ketua DPRD Konawe, Nasrullah Faizal secara resmi melaporkan akun Facebook atas nama Deny Kurniawan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Minggu (15/6/2025).

Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Yopi Wijaya Putra, yang menegaskan bahwa tindakan hukum diambil setelah akun tersebut menyebarkan konten yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya.

“Akun tersebut menyebar informasi palsu terkait klien kami, dan klien kami tidak pernah melakukan hal demikian,” tegas Yopi dalam keterangannya kepada awak media.

Dugaan pelanggaran terjadi pada 14 Juni 2025, di mana akun Deny Kurniawan membagikan foto Nasrullah Faizal disertai narasi yang dianggap menyesatkan di salah satu grup Facebook.

Yopi menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti yang mendukung laporan tersebut ke pihak kepolisian, termasuk tangkapan layar unggahan serta data digital terkait.

“Kami sudah menyertai seluruh bukti yang kami temukan. Harapan kami, pihak kepolisian dapat segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sultra terkait tindak lanjut atas laporan tersebut.(Red/Inal).

 

  • Share
Exit mobile version