Terlibat Judi Oknum ASN Konawe Bakal di Pecat

0
725

Lintassultra.com,Unaaha – Tsm oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang ditangkap polisi,di Kelurahan Arombu Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe karena diduga terlibat permainan judi,rupanya mendapat tanggapan. Tanggapan itu,datangnya dari Plt. Sekda Kabupaten Konawe, Ferdinan,jumat ( 23/11/2018).

Menurutnya, jika benar salah satu ASN Pemda Konawe ditangkap polisi karena kasus judi,maka pihaknya akan memberikan sangsi administrasi kepada yang bersangkutan. Salah satu sangsinya yakni berupa penangguhan gaji.

” Sejak ditahan polisi, yang bersangkutan sudah tidak menjalankan tugasnya sebagai ASN untuk itu kami akan menangguhkan gajinya ,” Jelasnya.

Terkait status yang bersangkutan adalah ASN,lanjut mantan Kepala BPKAD ini. Sebagai Plt Sekda akan menunggu hasil putusan pengadilan yang tetap apakah, putusan itu sesuai aturan ASN. Maka , yang bersangkutan terancam dipecat.

” Kita tinggal tunggu hasil putusan pengadilan untuk ditelaah,jika putusannya berat maka yang bersangkutan terancam sangsi pemberhentian secara tidak hormat atau dipecat.”Tegasnya.

Sekedar diketahui,sebelumnya polisi menangkap Tsm dan dua rekannya yakni Ajm dan Lkmn karena diduga terlibat permainan judi di Kelurahan Arombu pada, selasa ( 20/11/2018) sekira pukul 20.00 wita dengan barang bukti berupa 108 kartu joker dan uang tunai sebesar Rp. 881.000.00 dari tangan ketiga pelaku.( Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here