KPK Dorong Desa Ahuawatu Jadi Percontohan Pemerintahan Antikorupsi di Konawe

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dan masyarakat Desa Ahuawatu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedy Arham, saat menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Desa Antikorupsi di Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Rabu (4/11/2026).

Dalam sambutannya, Aris menjelaskan bahwa Desa Ahuawatu dipilih KPK pada 2023 sebagai salah satu calon desa percontohan antikorupsi karena memiliki potensi besar, baik dari sisi kepemimpinan pemerintah desa, perangkat desa, maupun partisipasi masyarakat.

Menurutnya, KPK tidak hanya membutuhkan desa yang telah memiliki berbagai prestasi, tetapi juga perlu menghadirkan contoh baru yang dapat menjadi tempat pembelajaran bagi desa lainnya dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.

“Kami melihat potensi dari kepala desa, perangkat desa, dan masyarakatnya yang saat itu sangat guyub. Kami percaya desa ini bisa membangun dan mewujudkan pemerintahan desa yang antikorupsi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya melihat kembali perjalanan Desa Ahuawatu setelah dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi.

Aris juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK maupun lembaga pengawasan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan, memberikan penilaian terhadap pelayanan publik, serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan.

“Kepada Bupati, pimpinan OPD, termasuk kami dari KPK, sejatinya adalah pelayan publik yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, undang-undang juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pemerintahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi demografi yang besar. Mulai dari cadangan nikel, komoditas kelapa sawit, batu bara, hutan, keanekaragaman hayati, hingga potensi energi panas bumi.

Potensi tersebut, kata dia, harus dikelola secara optimal dan bertanggung jawab agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyinggung peluang Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 melalui bonus demografi, di mana generasi usia produktif akan menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aris turut mengapresiasi kehadiran Bupati Konawe dan masyarakat yang mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi.

Ia berharap Desa Ahuawatu dapat terus mempertahankan komitmen sebagai desa percontohan antikorupsi sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Konawe.

Catatan: Naskah ini disusun berdasarkan bagian sambutan yang diberikan. Bagian akhir rekaman terpotong sehingga belum memuat keseluruhan materi paparan KPK.(Red/Inal).

  • Share
Exit mobile version