LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Situasi di lingkungan SMA Negeri 1 Puriala yang saat ini telah resmi menjadi SMA Negeri 12 Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah sejumlah siswa menyatakan penolakan terhadap kehadiran Widia Astuti guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) , Senin (2/11/2026).
Penolakan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan yang menyeret nama guru tersebut dalam dugaan kasus perzinahan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Salah seorang siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sikap penolakan itu merupakan bentuk kekecewaan siswa terhadap persoalan yang dinilai telah mencoreng nama baik sekolah.
Menurutnya, sebagai tenaga pendidik, guru tersebut seharusnya mampu menjaga kehormatan profesi serta menjadi teladan bagi para siswa.
“Kami mengusir guru perempuan tadi karena mencederai nama baik sekolah,” ujarnya.
Penolakan ini menunjukkan adanya keresahan di kalangan siswa terhadap persoalan yang melibatkan tenaga pendidik di lingkungan sekolah tersebut.
Para siswa berharap pihak sekolah dapat mengambil langkah yang tepat agar suasana kegiatan belajar mengajar tetap kondusif dan kepercayaan terhadap institusi pendidikan tidak semakin terganggu.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Puriala, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, tadi para siswa mengusir Ibu Widia Astuti,” ujarnya.
Sumardin mengaku, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan, karena kedua oknum guru tersebut diperintahkan oleh dinas inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk kembali bertugas di sekolah.
“Mereka hanya datang disekolah untuk mengabsen tanpa mengajar,” ungkapnya.
Sementara itu, kasus dugaan perzinahan yang melibatkan Widia Astuti dan Iksan Saputra masih sedang berproses secara hukum maupun secara kode etik di dinas terkait.(*)
