LINTASSULTRA.COM | KONAWE — Bupati Konawe mulai menerapkan kebijakan hemat energi dengan menggunakan kendaraan roda dua saat beraktivitas menuju kantor. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia terkait penghematan energi di lingkungan pemerintahan.
Sejak pagi hari, Bupati Konawe terlihat mengendarai sepeda motor menuju kantor, berbeda dari kebiasaan sebelumnya yang menggunakan kendaraan dinas roda empat. Aksi tersebut sontak menjadi perhatian sekaligus contoh nyata bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
Dalam keterangannya, Bupati Konawe menyampaikan bahwa penggunaan kendaraan roda dua merupakan langkah sederhana namun memiliki dampak signifikan dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mendorong efisiensi anggaran daerah.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan energi. Selain itu, ini juga menjadi contoh agar seluruh ASN bisa lebih bijak dalam menggunakan energi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penghematan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya hidup sederhana dan efisien di kalangan pejabat daerah.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari berbagai pihak, baik dari kalangan ASN maupun masyarakat. Mereka menilai kebijakan ini sebagai bentuk keteladanan seorang pemimpin yang patut diapresiasi.
Pemerintah Kabupaten Konawe berharap, melalui kebijakan ini, kesadaran akan pentingnya penghematan energi dapat terus meningkat, serta memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan pengelolaan anggaran daerah secara berkelanjutan.(Red/Admin).
