Dorong Layanan Profesional, Ombudsman Sultra Tinjau Pelayanan Publik Polres Konawe

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pelayanan publik di lingkungan Polres Konawe mendapat perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim Ombudsman melakukan kunjungan dan peninjauan langsung ke Markas Polres Konawe, Selasa (2/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik kepolisian. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, mudah diakses, transparan, profesional, dan responsif.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sultra yang hadir terdiri dari Asisten Pemeriksaan Laporan Maladministrasi Ombudsman Sultra Fakhri Samadi, S.Kel., M.Pi., Fredrik Leardi Demmaraya, S.Kel., M.Ap., Anisa Ayu Hafidza, S.Tr.Ap., serta ASN Ombudsman Sultra Anita Purnamasari, M.D.

Kedatangan tim diterima Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, S.E., M.M., bersama Kabag Ren Polres Konawe AKP Asriady, S.Sos., Kasat Intelkam IPTU Hamsar, S.H., Kasiwas IPTU Harsul, Ka SPKT IPTU Andi Akramoellah, Kasi Propam IPDA Ronny, dan sejumlah personel yang bertugas pada sektor pelayanan.

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah komponen pelayanan publik. Di antaranya standar pelayanan, fasilitas pendukung, mekanisme pelayanan, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan.

Salah satu bagian yang menjadi perhatian ialah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Layanan tersebut merupakan salah satu akses utama masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian, termasuk dalam penyampaian laporan maupun pengaduan.

Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin menyambut positif kegiatan pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sultra. Ia menilai evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Polres Konawe.

“Kami menyambut baik kunjungan dan evaluasi dari Ombudsman. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin profesional, transparan, cepat, mudah, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Konawe terus mendorong agar pelayanan publik menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Personel yang berada di lini pelayanan dituntut memberikan pelayanan secara humanis, cepat merespons kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan sikap profesional.

Hasil peninjauan dan berbagai masukan dari Ombudsman diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polres Konawe untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan pengecekan pelayanan publik tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 11.10 WITA dan berjalan aman, tertib, serta kondusif.

Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, humanis, responsif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.(Red/Admin).

  • Share
Exit mobile version