Dituduh Ilegal dan Tidak Berdasar, Kuasa Hukum CV UBP Buka Suara

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE — Beredarnya pemberitaan yang menyebut bahwa aktivitas jety milik CV. Unaaha Bakti Persada (UBP) tidak memiliki izin resmi, Tim kuasa hukumnya dari Law Firm Jn & Jn Partners, membantah dengan tegas Minggu (2/11/2025).

Salah satu anggota tim hukum, Andre Wiliamsah, menilai bahwa tudingan tersebut sangat keliru, tidak berdasar, dan tidak memiliki bukti hukum yang sah. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan CV. UBP, termasuk aktivitas jety dan pengelolaan lokasi kerja, telah mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

“Kami menegaskan bahwa CV. UBP bukan perusahaan ilegal. Semua perizinan yang berkaitan dengan operasional, baik dari sisi jety maupun wilayah kerja, lengkap dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tuduhan yang menyebut aktivitas kami tidak berizin adalah informasi yang menyesatkan dan merugikan nama baik perusahaan,” ujar Andre dengan nada tegas.

Selain itu, kuasa hukum juga mengecam keras pemberitaan yang menyeret nama Yusrin Usbar dan menyamakan dirinya dengan sosok kriminal dunia, Pablo Escobar. Menurut Andre, hal tersebut tidak hanya melampaui batas etika jurnalistik, tetapi juga merupakan bentuk penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Menyamakan klien kami dengan Pablo Escobar adalah tuduhan yang keji dan tidak dapat diterima. Ini sudah masuk kategori serangan terhadap kehormatan pribadi bapak yusrin Usbar, Kami tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa langkah hukum yang akan diambil meliputi somasi terbuka terhadap individu yang menyebarkan berita palsu tersebut, serta laporan resmi ke aparat penegak hukum jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf secara terbuka.

Andre juga mengimbau seluruh pihak, khususnya insan pers, untuk mengedepankan prinsip cover both sides dan tidak serta merta menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.

“Kami sangat menghargai kerja jurnalis, tapi kami juga meminta agar setiap pemberitaan harus berimbang dan berbasis data. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena informasi yang tidak terkonfirmasi,” tutupnya.

Pihak CV. UBP menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjalankan kegiatan usaha di bidang pertambangan secara profesional, taat hukum, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.(*)

  • Share
Exit mobile version