Diduga Tanpa Izin Lengkap, PT RSK Pasok Beton Proyek Miliaran Rupiah

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Aktivitas PT Razka Sarana Konstruksi (RSK) sebagai pemasok material beton pada proyek Rekonstruksi Jalan Lakidende (dua jalur) di Kabupaten Konawe, menuai sorotan.

Pasalnya, Perusahaan tersebut diduga telah menjalankan kegiatan operasional meski belum mengantongi sejumlah perizinan dasar yang diwajibkan.

PT RSK diketahui mulai beroperasi sejak 2025 untuk mendukung proyek jalan senilai sekitar Rp34,72 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Konawe. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Segi Tiga Tambora (STT) sebagai kontraktor utama, sementara PT RSK disebut berperan sebagai penyedia material beton.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT RSK diduga belum memiliki dokumen lingkungan maupun perizinan pemanfaatan ruang yang menjadi syarat sebelum kegiatan usaha dijalankan. Perizinan yang dimaksud antara lain dokumen lingkungan berupa UKL-UPL atau AMDAL, serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Pengawas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe, Jayadin, membenarkan bahwa hingga saat ini PT RSK belum memiliki dokumen UKL-UPL.

“Memang sebelumnya pihak PT RSK sudah datang berkonsultasi ke DLH terkait perizinannya. Namun, sampai sekarang UKL-UPL mereka belum ada,” ujar Jayadin.

Ia menjelaskan, berdasarkan data pada sistem Online Single Submission (OSS), status PKKPR PT RSK yang berlokasi di Kecamatan Unaaha juga belum terbit karena masih dalam tahap verifikasi persyaratan.

“PKKPR-nya belum terbit dan masih menunggu verifikasi. Jadi AMDAL atau UKL-UPL juga belum bisa diproses sebelum PKKPR keluar dari instansi yang berwenang. Intinya, kami belum bisa memberikan rekomendasi apa pun selama PKKPR belum terbit,” ungkapnya, Rabu, (16/7/2026).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas operasional perusahaan yang telah memasok material untuk proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. Pasalnya, dokumen lingkungan dan kesesuaian tata ruang merupakan persyaratan penting yang harus dipenuhi sebelum suatu kegiatan usaha dijalankan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Razka Sarana Konstruksi maupun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum lengkapnya perizinan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi perusahaan untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab.(Red/Inal).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *