Tiga Sopir Pemuat 15 Ribu Liter BBM Ilegal Diamankan Polisi

  • Share

Lintassultra.com | Konut  – Satuan Reserse Kriminal ( Reskrim) Polres Konut mengamankan tiga mobil tangki pemuat Bahan Bakar Minyak ( BBM) jenis solar beserta sopirnya. Setiap mobilnya berisikan 5000 liter.

Kapolres Konawe, Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) Achmad Fathul Ulum, S. IK melalui Kasat Reskrim Inspektur Polisi Satu Rachmat ZamZam,SH mengatakan, pengungkapan BBM ilegal tersebut berdasarkan informasi masyarakat, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Berbekal informasi anggota berhasil mengamankan tiga mobil tangki kepala biru beserta sopirnya yang melintas di jalan trans sulawesi Konawe Utara. Anggota melakukan pemeriksaan dokumen, namun ketiganya tidak dapat menunjukan . Sehingga anggota membawa ke mako polres untuk pemeriksaan lebih lanjut”terang mantan Kasat Reskrim Polres Konawe ini, rabu (4/3/2020).

Ketgam : Salah satu mobil pemuat BBM yang diamankan polisi

Ketiga sopir pemuat BBM ilegal yang diamankan polisi masing -masing adalah Eko Julianto, Marwan warga Kota Kendari sedangkan Bahar merupakan warga Kabupaten Kolaka. Ketiganya langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif, soal dimana ketiga sopir ini mendapatkan BBM tersebut.

“Ketiga sopir ini akan membawa BBM jenis solar ke perusahaan pertambangan yang ada di Konawe utara. Tersangka Eko Julianto dan Marwan mendapatkan solar subsidi di salah satu SPBU di Kendari, sedangkan tersangka Marwan mengambil dari SPBU Kolaka.” terangnya.

“Itu jenis solar bersubsidi yang oleh pelaku dijual untuk industri. Sesuai peraturan, untuk industri tidak menggunakan solar subsidi,” terang Rachmat zam zam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 55 tentang BBM bersubsidi,dan undang-undang no 22 tahun 2021.dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.( Red/LS)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *