LINTASSULTRA.COM | Konut -Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ruksamin selaku ketua tim gugus tugas covid-19 Konut bersama Kapolres dan Ketua DPRD menjemput salah seorang warga dari luar yang masuk Konut Sabtu(25/04/2020).
Penjemputan tersebut berdasarkan intruksi bupati bahwa setiap warga masyarakat yang masuk wilayah Konut tanpa melapor di posko covid-19 setempat akan dilakukan penjemputan oleh tim gugus tugas covid.
Menurut Ruksamin, jika yang bersangkutan tidak kooparatif dan tidak mengindahkan himbauan tim dapat dilakukan upaya paksa. Jika itu dilakukan maka yang bersangkutan langsung dibawah ke ruang isolasi.
“Disini kita akan melaksanakan pemeriksaan awal. Apabila yang bersangkutan berasal dari zona merah kita bisa pulangkan karena di Konut telah diadakan pembatasan berskala besar,” ujar Ruksamin.
Tanpa menyebutkan identitas resmi dari warga yang dijemput tersebut, bupati memastikan bahwa yang bersangkutan berasal dari makasar.
Saat ditemui, langsung dianjurkan untuk segera kembali ke makassar, tetapi warga tersebut beralasan ada keperluan urusan keluarga sehingga diberi kebijaksanaan dengan catatan mengikuti arahan dan petunjuk tim gugus covid-19.
“Malam ini kami putuskan untuk membawa yang bersangkutan di RSUD untuk di periksa apakah beliau ini terjangkit covid -19 atau tidak,” tambah bupati.
Setelah dilakukan pemeriksaan maka yang bersangkutan diberikan dua pilihan yaitu mau di isolasi si RSUD selama 14 hari atau isolasi mandiri, setelah itu baru pulangkan ke daerah asalnya.
Melalui kesempatan itu Ruksamin menyampaikan agar siapa saja warga dari luar Konawe Utara khususnya yang berasal dari zona merah yang positif corona untuk mengurungkan niatnya datang di Konut.
“Mohon maaf jika tidak mau mengindahkan instruksi bupati dan masih mau memaksakan apa boleh buat kami akan jemput paksa dengan protokol covid-19 dibawah ke RSUD Konut untuk kita periksa,”tegas Ruksamin.(Red/Adi)