Suami Mandi Keringat Cari Uang, Istri Malah Sibuk Habiskan Dimeja Judi

0
7516

Lintassultra.com | Unaaha – Tim operasi sikat anoa 2019 Polres Konawe mengamankan empat ibu rumah tangga atas dugaan tindak pidana perjudian kartu joker. Saat ditangkap satu ibu rumah tangga terduga pelaku judi pura-pura pingsan pada kamis malam, ( 21/11/2019) sekira pukul 23.19 wita.

Keempat terduga pelaku judi yang diamankan masing-masing adalah NHD warga Kecamatan Lambuya, YYN warga Kelurahan Tuoy, ASN warga Kelurahan Lambuya dan JN warga Desa Awuliti,Kecamatan Lambuya. Keempat ibu rumah tangga ini diamankan
di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara

Pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat jika dirumah salah satu terduga sering dijadikan arena judi jenis joker.

Kapolres Konawe AKBP Muh Nur Akbar, SH., S. IK., MH melalui Kaurbin Ops Reskrim, Ipda Asriady, S. Sos mengatakan ,keempat terduga pelaku diamankan tim gabungan Operasi Sikat Anoa 2019 Polres Konawe saat bermain judi joker.

“Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti kartu joker dan uang taruhan judi senilai RP. 4.905.000.00 “terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat terduga pelaku disangkakan dengan pasal 303 ayat 1 ke – 1 Kuhp subsider pasal 303 BIS ayat 1 Kuhp dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Red/LS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here