Dugaan Zina, Dua Oknum PPPK di Konawe Diadukan ke Dikbud Sultra

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Kasus dugaan perselingkuhan oknum Guru PPPK SMA Negeri 1 Puriala yang terjadi di Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat viral kini terus bergulir.

Astriani, istri sah oknum guru PPPK saat ini telah melayangkan surat pengaduan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, pada 25 Mei 2026.

Dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara tertanggal 25 Mei 2026, Astriani meminta agar instansi terkait memproses kedua aparatur sipil negara (ASN) tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Adapun alasan saya mengadukan suami saya adalah karena suami saya telah berselingkuh dengan seorang perempuan Guru PPPK di sekolah yang sama,” tulis Astriani dalam surat pengaduannya.

Sebagai dasar laporan, Astriani mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya surat laporan kepolisian dan video yang telah diberikan kepada penyidik Polres Konawe.

Sementara itu, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan Polres Konawe tertanggal 18 Mei 2026, pihak kepolisian telah menerima laporan pengaduan dari Astriani terkait dugaan perzinahan.

Dalam STPL tersebut disebutkan bahwa laporan diterima oleh petugas Satreskrim Polres Konawe dan telah tercatat secara resmi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Astriani mengaku memergoki langsung IS bersama WA di sebuah rumah mertuanya di Desa Meraka, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, pada Senin (18/5/2026) malam. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Astriani berharap agar IS dan WA yang berstatus sebagai guru PPPK dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin ASN apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari IS maupun WA terkait laporan dan pengaduan tersebut.(*).

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *