Lintassultra.com | Unaaha – Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejaksaan Negeri Unaaha bakal menghadirkan Bupati Konawe pada sidang saksi dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe yang akan digelar pada, senin (5/8/2019).
Selain Bupati Konawe JPU juga bakal menghadirkan nama-nama yang disebut mantan bendahara Diknas Gunawan diantaranya Wakil Bupati,Gusli Topan Sabara, Ketua DPRD, Ardin.
Kepala Kejaksaan Negeri Unaaha Jaja Raharja,SH.,MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus ( Pidsus) Bustanil L Arifin,SH mengatakan, JPU akan menghadirkan nama-nama yang disebut terdakwa gunawan pada sidang saksi yang akan digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) senin mendatang.
Jika setelah dipanggil pertama, lalu para saksi tidak memenuhi panggilan maka JPU sesuai prosedur akan memanggil lagi kedua kalinya untuk hadir dalam sidang saksi tersebut.
“Kalau panggilan kedua tidak hadir maka kami akan melakukan upaya pemanggilan paksa.”jelasnya beberapa waktu lalu
Dalam perkara ini lanjutnya, JPU telah menghadirkan tiga terdakwa dalam persidangan di PN Tipikor yakni mantan Kadis Diknas,Ridwan Lamaroa, Kadis Diknas Jumrin Pagala dan mantan Bendahara Diknas Gunawan. ( Red/LS).