Miliki Sabu, Tiga Warga Uepai Diamankan Polisi

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Tiga pemuda warga kecamatan uepai, kabupaten konawe, sulawesi tenggara diamankan unit opsnal reserse narkoba polres konawe. Dari tangan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 60 gram ,pada rabu (6/1/2021) dini hari.

Kapolres Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kristanto, S. IK melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abd.Harist,SH mengatakan, pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat jika di kecamatan uepai sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Berbekal informasi, unit opsnal melakukan penyelidikan dan penyidikan pada, selasa (5/1/2021) . Dari penyidikan yang dilakukan, anggota sartes narkoba berhasil mengamankan DN (22) warga desa rawua dengan barang bukti berupa kristal bening diduga sabu sebanyak 20 sachet.

“Dari tangan terduga pelaku anggota mengamankan paket kristal bening sebanyak 20 sacshet yang disimpan pelaku dilemari piring,” jelas mantan Kapolsek konda ini.

Lanjutnya,usai mengamankan pelaku pertama, anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan DIN (28)tahun warga desa ameroro serta barang bukti satu sacshet sabu yang disimpan dikamar tidurnya.

Anggota Opsnal Narkoba kembali melakukan pengembangan dan mengamankan BYG (25) tahun warga desa anggopiu

“Saat diinterogasi pelaku DN maupun DIN mengaku mendapatkan barang haram itu dari BYG ,alhasil anggota mengamankan tersangka BYG dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam tas. Dari ketiga terduga ini kami amankan narkoba jenis sabu kurang lebih 60 gram ,”tutupnya. (Red/LS)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *