Miliki Sabu Karyawan Tambang di Konut Diamankan Polisi

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di konawe utara seakan tak ada putusnya. Jelang tiga hari setelah penangkapan dua wanita muda yang mengedar sabu, anggota Mapolres Konut kembali menangkap seorang pemuda yang memiliki sabu dilokasi areal pertambangan PT BKU di desa morombo,lasolo kepulauan.

Andika (19) tahun warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel) salah satu pekerja tambangĀ  diamankan anggota sat intel dan unit opsnal reserse narkoba polres konut pada sabtu (21/11/2020).

Pengungkapan peredaran narkoba dilingkar tambang itu berdasarkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Berbekal informasi anggota lalu melakukan pengembangan serta berhasil mengamankan terduga.

“Tersangka dicegat saat akan melewati pos penjagaan Sigap PT. BKU, dari tangan tersangka anggota mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,22 gram dan satu sachet bungkus bekas pakai”,terang Kasat Narkoba Polres Konut Inspektur Polisi Satu (IPTU) Ramis P melalui Kaurbin Opsnal Narkoba Inspektur Polisi Dua (IPDA) Hasdinar, senin (23/11/2020).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat(1)dan atau Pasal 127 ayat(1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun masa kurungan”, terangnya. (Red/LS).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *