LINTASSULTRA.COM | Konut- Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin didampingi Ketua DPRD Konut menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak dibidang usaha salon dan rumah cukur.
Sedikitnya 57 pelaku usaha yang tersebar di tigabelas kecamatan dengan jumlah 81 karyawan di posko utama gugus tugas Covid-19, Jum,at (29/5/2020).
“Status zero atau putihnya Konawe Utara dari Covid-19 adalah bagian dari upaya kita bersama dalam memerangi penyebaran virus corona dan merupakan tanggung jawab kita bersama mempertahankannya,”Ujar Ruksamin.
Dikatakan, tujuan bantuan APD tersebut adalah sebagai upaya pecegahan dan penanganan Covid-19 terhadap pelaku UMKM yang selalu bersentuhan langsung dengan pelanggan.
Dalam kesempatan itu bupati menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga pola makan, kesehatahan.
“Untuk urusan corona ini biarlah bupati yang tidak tidur untuk melayani masyarakat, kalian cukup bekerja saja sesuai dengan aktifitas kalian masing-masing,” ucap bupati.
Bantuan APD ini nanti akan digunakan untuk melindungi para pelaku usaha kecil menengah terhadap kemungkinan terpapar Covid-19 pada saat melayani pelanggan.
Ditemui di tempat yang sama Arman Artin,SE Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM menjelaskan bahwa, tujuan dari bantuan ini adalah untuk memberdayakan pelaku usaha UMKM melalui pembuatan masker.
Sesuai dengan arahan dari kementerian koperasi dan UMKM yang nantinya ditargetkan sampai 3 bulan kedepan untuk pemberdayaan pelaku usaha UMKM dalam rangka memenuhi kebutuhan masker di daerah masing-masing. (Red/Adi)