Lintassultra.com | Kendari – Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Tenggara, Candra Arga resmi melaporkan akun Facebook Rany Rany Rany ke Polda Sultra, Kamis (13/2/2020)
Dalam keterangannya Candra, sapaan akrabnya merasa telah dicemarkan nama baiknya serta nama baik organisasi melalui status yang dimuat di akun Facebook.
“Saya tidak mengenal siapa dia, dan sy merasa tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang dituliskan diakun tersebut, makanya saya pikir harus mengambil langkah hukum untuk masalah itu karena telah mencemarkan nama saya dan juga organisasi” ungkapnya
Ia berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas dan segera mengidentifikasi pemilik akun tersebut, agar tidak ada korban lain.
“Saya pikir polisi mudah menemukan siapa pelakunya, saya percayakan penuh masalah ini kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Yang pasti saya akan mengawal full proses kasus ini” tutupnya(Red/Kir)