Geledah Rutan, Monev Divisi Pas Sultra Juga Lakukan Tes Urine kepada 50 Narapidana

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Divisi Pemasyarakatan (Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkum HAM) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Bidang Pembinaan.

Selain melaksanakan Monev, tim Divisi Pemasyarakatan juga yang tergabung dalam Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) juga melakukan tes urine dan penggeledahan kamar hunian narapidana, Rabu (24/8/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pas Sultra H.Muslim yang didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha Herianto.

Saat meninjau proses pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian yang dilaksanakan jajaran Rutan Kelas IIB Unaaha, Muslim mengatakan pembinaan yang dilakukan sudah baik. Ia juga menerangkan, pembinaan yang dilakukan Rutan Unaaha dapat membentuk pribadi yang baik bagi narapidana sehingga bisa menjadi modal besar untuk Narapidana saat kembali ke masyarakat.

Setelah melakukan peninjauan kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Tim selanjutnya melakukan tes urin terhadap 50 orang Narapidana kasus Narkoba. Pelaksanaan tes urine berlangsung aman dan tertib.

Saat dilakukan ter urine, para Narapidana terlihat kooperatif. Dari ke 50 Narapidana yang melakukan tes urin, tak satupun yang terindikasi positif terhadap narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Muslim menilai ketegasan dari Karutan Unaaha dan jajaran dalam melakukan pengawasan betul-betul intens sehingga narkoba tidak masuk kedalam area Rutan Kelas IIb Unaaha.

“Itu telah dibuktikan dengan tidak adanya narapidana yang positif saat dites urin,” katanya.

Setelah melakukan tes urine terhadap WBP, Tim Divisi Pas melakukan penggeledahan kamar hunian sebagai bentuk pencegahan peredaran barang-barang yang terlarang. Tim Divisi Pemasyarakatan dibantu oleh anggota jaga Rutan melaksanakan penggeledahan blok hunian WBP.

Terlihat tim menyusuri dan memeriksa dengan teliti, baik kamar hunian maupun WBP. Dalam penggeledahan tersebut tim korek api gas, alat cukur, asbak rokok yang terbuat dari kaleng minuman, buku catatan nomor handphone, cermin, dan botol kaca minyak wangi.

Hasil penggeledahan tersebut didata dan diserahkan ke bagian Administrasi Kamtib untuk ditindaklanjuti.

“Saya tidak akan bosan untuk terus mengingatkan kepada rekan-rekan jajaran pemasyarakatan untuk tetap menjaga integritas dan loyalitas dalam bekerja terutama jangan pernah main belakang dengan narkoba ,karna ganjarannya tidak sungguh tidak sepadan, Jika ketahuan maka sanksinya adalah pemecatan,” tutupnya.(Red/Inal).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *