Dugaan Pungli Warnai Pengangkatan Pelaksana Kades dan Pengusulan Kepsek di Butur

  • Share

LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Babak baru penempatan sejumlah posisi strategis dalam pemerintahan Ridwan Zakariah – Ahali di mulai. Langkah awal melalui pengangkatan sejumlah pejabat pelaksana Kepala desa di Kecamatan Kambowa dan Bonegunu.

Dalam proses perekrutan sampai pada pengusulan nama untuk menduduki jabatan pelaksana kepala desa (Kades) yang dipercayakan pada tim pemenangan diduga syarat dengan permainan.

Modusnya adalah menebar janji, membuat komitmen sampai dengan permintaan membayar sejumlah uang sebagai jaminan. Cara tersebut di berlakukan juga pada mereka yang hendak menjadi kepala sekolah (Kepsek) yang akan menyusul pengangkatannya.

Semuanya dilakukan oleh para tim sukses dengan calon pejabat yang akan dipromosi atau diusulkan. Setelah dil nama- nama itu langsung di serahkan kepada pejabat berwenang untuk diproses.

Salah seorang sumber informasi dari warga Kecamatan Kambowa yang minta namanya dirahasiakan menyebutkan, aroma permainan uang dalam pengusulan pejabat kepala desa dan kepala sekolah itu tersebut terkuak setelah beberapa orang tim sukses memberikan jaminan untuk membantu menyampaikan atau melakukan lobi kepada wakil bupati, kemudian permintaan untuk mengganti kerugian atau uang yang dikeluarkan dalam proses pemilihan beberapa waktu lalu.

Karena tidak sanggup membuat komitmen maka keluarga dari sumber berita tersebut tidak diusulkan untuk diproses. “Hari ini saya minta untuk tidak disebutkan namaku dan nama-nama tim yang manuver dalam pengurusan atau pengusulan pelaksana Kades dan kepala sekolah yang menggunakan mahar atau upeti itu, tetapi kalau sewaktu waktu diperlukan untuk kebutuhan selanjutnya saya siap buka-bukaan,”ujar sumber tadi sambil memutarkan sejumlah rekaman percakapannya dengan beberapa tim sukses di hadapan awak media.

Salah seorang tim pemenangan RIDA, Kecamatan Kambowa Mukmin, S,Sos.M.Si saat di konfirmasi terkait isu transaksional yang menyeret nama tim, mengatakan bahwa tidak ada komitmen atau transaksional yang dilakukan tim dengan calon pelaksana kepala desa atau Kepsek. Jika itu terjadi berarti atas nama pribadi atau individu masing-masing.

Menanggapi soal dana yang ditransfer saudara Rudianto kepada dirinya, Mukmin mengatakan tidak ada hubungannya dengan komitmen untuk memuluskan langkah Yasir ke posisi pelaksana Kades. Meski demikian dia mengakui bahwa infomasi itu telah berkembang luas di masyarakat termasuk sejumlah calon kepala sekolah yang telah menyetor uang.

Sementara itu Dahlan, S. IP yang diangkat sebagai pelaksana kepala desa Baluara saat dikonfirmasi via telepon membantah terkait adanya komitmen dengan tim pemenangan. “Tidak ada komitmen saya dengan tim sukses, yang diminta tim hanya berkas,”ujar Dahlan sambil menutup telepon genggamnya pada, Jumat (23/4/2021).

Begitu juga dengan pelaksana kades bente Yasir, S.Pdi. Menurut dia, selama proses pengusulan untuk menjadi pelaksana tidak pernah membuat komitmen dengan tim sukses atau tim pemenangan. (Red/Ton).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *