OPINI
Virus Corona atau yang di kenal dengan istilah Covid 19, merupakan isu yang menjadi perbincangan Dunia Internasional bagaiamn tidak Virus tersebut bermula dari Negara Tiongkok tepatnya di Provinsi Wuhan Tiongkok. Virus tersebut yang menyebabkan banyaknya nyawa yang harus menjadi korban, dan Virus tersebut bukan saja terjadi secara Epidemi atau Penyebaran Penyakit secara cepat di suatu Wilayah tetapi penyebaran Virus Covid 19 sudah terjadi secara Pandemi atau penyebaran virus Penyakit secara Global artinya hampir seluruh Negara di dunia ini telah terjangkit Virus Covid 19.
Di Indonesia khusunya tidak lepas dari Virus Covid 19, sebagaimana kita ketahui saat Tiongkok terjangkit Covid 19, Pemerintah segera mengambil langkah Cepat dan Tepat dengan memulangkan Warga Negara Indonesia dan mahasiswa yang ada di Tiongkok, dengan mengkarantina Mahasiswa dan WNI di Natuna selama 14 hari, dan Alhamdulilah tindakan cepat ini berhasil se akan-akan Indonesia akan bebas dari Ancaman Virus Covid 19.
Tetapi apa yang terjadi Tiga Minggu terakhir Indonesia dikagetkan dan di pusingkan dengan adanya Warga Dalam Negeri Positif terjangkit Covid 19, yang terjadi di pulau jawa dan sekitanya dan parahnya terjadi di beberapa Provinsi di Indonesia, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawah Tengah, Sulawesi selatan, Sulawesi tenggara dan beberapa Provinsi yang ada di Pulau Sumatera dan Kalimantan dengan data per 23 Maret 2020 khusus Indonesia jumlah Positif 579 Orang, sembuh 30 Orang, dan Meninggal 49 Orang.
Yang artinya ada penaganan yang terlambat di buktikan Data Persentase penularan Covid 19 ini semakin hari semakain meningkat Masyarakat di buat takut dengan Virus tersebuat bahkan Presiden dan lembaga –lembaga terkait mengambil tindakan tegas dengan mengambil kebijakan sekolah-sekolah di liburkan selama 14 hari.
Kebijakan ini pula belum menjadi jitu untuk memutus penyebaran Covid 19, bahakan Negara pula lengah terhadap TKA asing dan para Turis-Turis dengan mulusnya merka masuk di Indonesia dengan beredarnya video di Bandara Haluoleo Kendari. Yang artinya bagi penulis menganggap Pemerintah kurang Tegas dan Cepat dalam penanganan dan penyebaran Covid 19, belum lagi masalah alat kesehatan, Ketersediaan Masker, Obat-Obatan dan ketersediaan jumlah Porsonil Dokter,Perawat yang kurang, dan bahkan Dokter tersebut dan Perawat ikut menjadi korban Covid 19.
Dan akhirnya Pemerintah mengambil langkah dengan kebijakan SOCIAL DISTANCING atau menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar Manusia, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak Orang. Bahkan Alat Negara Bertindak tegas dan membubarkan setiap perkumpulan orang, bagi penulis langka ini saya sepakat dengan atas nama Kemanusiaan,Rakyat dan Negara sebagai hukum tertinggi di Indonesia dengan tujuan mrnghentikan atau memutus mata Rantai penyebaran Covid 19 agar korban Jiwa tidak bertambah, tetapi apakah langakah ini Cukup dalam penanganan virus covid 19 yang Pandemi ???.
Bagi penulis harus ada tindakan yang lebih tegas dan cepat dengan memperhatikan kondisi dalam Negeri Social Distancing tidak cukup dalam penanganan Covid 19, dibuktikan perkembagan prenstase kasus di Indonesia bagaimana tidak, rakyat sudah berdiam diri dalam rumah tetapi apakah Negara memikirkan apa-apa yang masuk dalam negeri pemberlakuan Social Distance harus di barengi dengan lockdown agar tindakan pemerinatah berjalan efektif dengan di tutupnya teritorial wilayah sementara waktu.
Mempermudah dan mempercepat dalam penanganan penyebaran Covid 19. Karena bagi penulis kebijakan Social Distance yang di berlakukan dalam negeri tidak akan efektif kalau Lockdown tidak di berlakukan pula.
Isu pemberlakukan lockdawn mungkin bisa tepat dan Epektif di sisi lain bagi penulis menganggap Negara dalam posisi dilematis dalam pemberlakukan lockdown atau mengunci masuk dan keluar dari suatu Daerah atau Negara. Mengapa dalam posisi Dilema untuk Negara !!! Negara masih posisi memikirkan sisi Ekonomi, Financial, dan Politik, seberapa besar dampak dari ketiga poin tersebut ketika di berlakukan LOCKDOWN.
Seberapa besar ekonomi akan lumpu separunya,seberapa besar kekuatan Financial Negara dalam penaganan Virus Covid 19 dan seberapa besar politik Negara akan tergangu, tetapi bagi penulis pemerintah seharusnya segera menghitung resiko apa yang akan di tanggung, tetapi rakyat sepakat bahwa keselamatan rakyat dan Warga Negara adalah kedaulatan rakyat yang tertinngi dan sisi lain Kesehatan harus menjadi yang utama dari beberapa poin tersebut. Apalah gunanya ekonomi,politik dan financial Negara kalau Warga Negara harus mati dengan virus Covid 19, dan masukan untuk pemerintah khusunya bagi presiden Republik Indonesia sebaiknya segera lakukan Lockdown.
Bagi penulis yakin dan percaya Bangsa Indonesia bersama Rakyatnya dengan semangat Nasionalisme dan bela Negara bisa keluar melawan persoalan virus covid 19. Amin Wassalam.
Penulis ILHAM KILLING