Dari Lengkong, Kita Belajar Arti Kemerdekaan

  • Share

Oleh: Abdullah Rasyid
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

 

 

LINTASSULTRA.COM | OPINI – Ada tempat-tempat tertentu yang membuat kata kemerdekaan terdengar berbeda. Bukan sekadar slogan atau tema upacara setiap Agustus, melainkan sesuatu yang terasa dekat dengan darah, kehilangan, keberanian, dan pengorbanan.

Salah satu tempat itu adalah Palagan Lengkong.

Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang. Di tempat itu dimakamkan sejumlah perwira dan taruna Akademi Militer Tangerang yang gugur dalam Peristiwa Lengkong.

Ziarah semacam ini mudah dianggap sebagai seremoni rutin. Datang, mengheningkan cipta, meletakkan karangan bunga, kemudian kembali menjalankan aktivitas.

Namun, jika sejarah Lengkong dibaca lebih dalam, sulit rasanya meninggalkan tempat itu tanpa membawa sebuah pertanyaan: setelah 81 tahun Indonesia merdeka, bagaimana kita menjaga republik yang dahulu dipertahankan anak-anak muda dengan nyawa mereka?

Peristiwa Lengkong terjadi pada 25 Januari 1946, ketika situasi Indonesia masih jauh dari kata aman. Proklamasi telah dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, tetapi kemerdekaan belum sepenuhnya berada dalam genggaman.

Tentara Jepang masih berada di sejumlah wilayah dengan persenjataan lengkap. Pasukan Sekutu datang, sementara NICA membonceng dengan ambisi mengembalikan kekuasaan kolonial Belanda.

Republik yang masih sangat muda harus bergerak cepat.

Mayor Daan Mogot bersama pasukan dari Resimen IV Tangerang dan para taruna Akademi Militer Tangerang menuju markas tentara Jepang di Lengkong, Serpong. Tujuan mereka bukan melakukan penyerbuan, melainkan mengambil alih persenjataan Jepang melalui perundingan.

Daan Mogot sendiri masih sangat muda. Namun zaman tidak selalu memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menunggu cukup umur sebelum menerima tanggung jawab besar.

Dalam situasi revolusi, kematangan sering kali datang lebih cepat daripada usia.

Perundingan awalnya berjalan. Proses pelucutan senjata mulai dilakukan. Namun sebuah letusan kemudian terdengar. Hingga kini terdapat berbagai versi mengenai asal tembakan tersebut.

Yang pasti, situasi berubah dalam hitungan detik.

Tentara Jepang kembali mengambil senjata dan melepaskan tembakan. Para taruna yang sebagian berada dalam posisi tidak siap menjadi sasaran.

Mayor Daan Mogot gugur.

Bersamanya gugur Letnan Soebianto Djojohadikoesoemo, Letnan Soetopo, serta puluhan taruna Akademi Militer Tangerang. Sejarah mencatat 37 putra bangsa kehilangan nyawa dalam Peristiwa Lengkong.

Di antara nama-nama itu terdapat dua sosok yang memiliki hubungan sangat dekat dengan Presiden Prabowo Subianto, yakni Letnan Soebianto Djojohadikoesoemo dan Taruna Soejono Djojohadikoesoemo. Keduanya merupakan adik dari Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo, ayah Presiden Prabowo.

Nama mereka kemudian terus hidup dalam keluarga. Soebianto menjadi bagian dari nama Prabowo Subianto, sedangkan Soejono menjadi nama tengah Hashim Soejono Djojohadikusumo.

Tetapi Palagan Lengkong tentu jauh lebih besar daripada sejarah sebuah keluarga.

Ia adalah sejarah sebuah generasi.

Bayangkan anak-anak muda berusia belasan hingga awal dua puluhan tahun. Pada usia yang hari ini mungkin digunakan untuk kuliah, mencari pekerjaan pertama, membangun karier, atau merancang masa depan, mereka justru berdiri di tengah ketidakpastian sebuah republik yang baru lahir.

Tidak ada jaminan Indonesia akan bertahan.

Tidak ada kepastian mereka akan pulang.

Namun mereka tetap berangkat.

Di situlah nasionalisme semestinya dibaca secara lebih jernih.

Nasionalisme bukan sekadar keberanian berbicara tentang Indonesia. Nasionalisme adalah kesediaan menerima tanggung jawab ketika negara membutuhkan.

Dahulu, tanggung jawab itu hadir di medan perang. Hari ini bentuknya telah berubah.

Generasi Daan Mogot mempertahankan republik dengan senjata. Generasi sekarang menghadapi tantangan yang berbeda.

Kedaulatan negara juga berarti kemampuan menjaga pintu masuk wilayah Indonesia, mencegah perdagangan orang, menghadapi kejahatan transnasional, memastikan orang asing menghormati hukum Indonesia, serta melindungi warga negara yang melintas batas.

Kedaulatan juga diuji dari cara negara memperlakukan mereka yang sedang menjalani pidana.

Apakah pemasyarakatan hanya menjadi tempat menghukum, atau mampu menjadi ruang pembinaan yang mengembalikan manusia kepada masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik?

Di sinilah relevansi perjuangan para pahlawan Lengkong dengan tugas negara hari ini.

Ziarah jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke makam para pejuang Lengkong semestinya tidak berhenti sebagai agenda kalender.

Ada amanah yang harus dibawa pulang.

Jika para pemuda pada 1946 sanggup mempertaruhkan nyawa untuk sebuah negara yang masa depannya bahkan belum pasti, maka kita yang hidup dalam negara yang telah berdiri lebih dari delapan dekade seharusnya mampu mempertaruhkan kenyamanan demi menjaga integritas.

Tidak mengambil sesuatu yang bukan hak kita adalah nasionalisme.

Melayani masyarakat tanpa mempersulit adalah nasionalisme.

Menolak suap adalah nasionalisme.

Menjaga perbatasan dan kedaulatan hukum Indonesia adalah nasionalisme.

Memastikan kebijakan negara benar-benar dirasakan rakyat juga merupakan nasionalisme.

Kita sering membayangkan pahlawan sebagai manusia luar biasa yang hidup pada masa lampau. Padahal, pesan terpenting dari sebuah makam pahlawan justru mungkin sebaliknya.

Mereka adalah manusia biasa yang ketika sejarah memanggil, memilih melakukan sesuatu yang luar biasa.

Karena itu, penghormatan terbaik kepada Mayor Daan Mogot dan para taruna Lengkong bukan hanya tabur bunga.

Penghormatan terbaik adalah membangun negara yang pantas diperjuangkan oleh mereka.

Indonesia yang pemerintahannya bersih. Hukumnya berwibawa. Perbatasannya terjaga. Pelayanannya manusiawi. Aparaturnya bekerja bukan karena ingin dipuji, tetapi karena memahami bahwa jabatan adalah amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan.

Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, medan perjuangan memang telah berubah.

Tidak ada lagi suara tembakan seperti yang pecah di Lengkong pada Januari 1946. Namun Republik tetap membutuhkan keberanian.

Keberanian mengatakan yang benar ketika lebih mudah diam.

Keberanian memperbaiki institusi ketika lebih nyaman mempertahankan kebiasaan lama.

Keberanian menjaga kepentingan negara ketika kepentingan pribadi menawarkan jalan yang lebih menguntungkan.

Di depan pusara para taruna itu, kemerdekaan terasa mempunyai harga.

Mereka telah membayarnya.

Dengan darah, usia muda, dan masa depan yang tidak pernah sempat mereka jalani.

Kita tidak diminta membayar dengan cara yang sama.

Kita hanya diminta menjaga republik ini dengan sebaik-baiknya.

Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari Lengkong kita belajar: kemerdekaan diwariskan, tetapi tanggung jawab untuk menjaganya selalu berpindah dari satu generasi kepada generasi berikutnya. (*)

  • Share
Exit mobile version