LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Kabar baik bagi pasien dan keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe yang sebelumnya telah mengajukan pengembalian dana obat. Uang penggantian atau pembayaran kini sudah dapat diambil oleh pihak yang bersangkutan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Humas RSUD Konawe, Asrif Banasuru, melalui pemberitahuan resmi kepada seluruh pasien maupun keluarga pasien yang telah menyetorkan berkas pengembalian dana obat pada Oktober dan November 2025.
Dalam pemberitahuan tersebut, Asrif menyampaikan bahwa proses pembayaran penggantian dana telah tersedia sehingga pasien atau keluarga yang berhak dipersilakan mengambilnya melalui Bagian Kasir RSUD Konawe.
“Pasien yang bersangkutan dipersilakan untuk datang ke Bagian Kasir RSUD Konawe dengan membawa identitas KTP,” ujar Asrif, Rabu, (19/8/2026).
Pasien maupun keluarga pasien yang akan mengambil dana penggantian diminta memastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas untuk keperluan proses pengambilan.
Pengumuman ini sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang sebelumnya telah menyerahkan berkas administrasi terkait pengembalian dana obat. Dengan tersedianya dana penggantian tersebut, pasien atau keluarga pasien tidak perlu lagi menunggu informasi lanjutan terkait pencairannya.
RSUD Konawe mengimbau kepada seluruh pasien atau keluarga yang telah menyetorkan berkas pada periode Oktober dan November 2025 agar segera mendatangi bagian kasir untuk melakukan pengambilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh pasien maupun keluarga pasien selama proses administrasi pengembalian dana berlangsung.
Melalui pemberitahuan tersebut, RSUD Konawe berharap proses pengambilan dana dapat berjalan tertib dan lancar sehingga hak pasien maupun keluarga yang telah mengajukan pengembalian dapat segera diterima.
“Untukmu, untukku, untuk kita semua,” menjadi pesan yang turut disampaikan RSUD Konawe dalam pengumuman tersebut.
Bagi pasien dan keluarga yang telah menyetorkan berkas pengembalian dana obat pada Oktober dan November 2025, kini dapat mengambil uang penggantian di Bagian Kasir RSUD Konawe dengan membawa KTP.(Red/Inal).













