Dana Pemilu Disorot, Kejari Konawe Telisik Penggunaan Hasil Penampungan Hibah KPU Konawe di bank BTN

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Aura ketegangan menyelimuti Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Bukan tanpa sebab, mata tajam para jaksa kini tengah menyoroti penggunaan dana hibah Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelontorkan Pemerintah Daerah Konawe kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah ini memicu pra-penyelidikan intensif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pucuk pimpinan KPU hingga bank tempat dana itu berlabuh.

M. Anhar L. Bharadaksa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe, dengan nada hati-hati namun tegas, mengungkapkan bahwa timnya tengah “menguliti” setiap lembar dokumen. “Fokus kami saat ini adalah menelaah rincian pencairan dari Bank Tabungan Negara (BTN) dan berkas-berkas internal KPU yang berkaitan dengan penggunaan dana program pengembangan operasional (PPO) hasil dari dana hibah yang ditampung di rek bank BTN Cab. Kendari,” terang Anhar, Selasa (24/6/2025).

Ia menambahkan, kasus ini masih dalam tahap sangat awal, dan belum ada kesimpulan yang bisa ditarik. “Nanti hasil pelaksanaan tugas/pra penyelidikan kami akan ekspos ke media lebih lanjut,” janjinya.

Pelaksanaan tugas/ Pra Penyelidikan ini tidak hanya berkutat pada angka-angka dalam laporan keuangan. Tim jaksa juga mendalami keterlibatan Ketua KPU Konawe, pelaksana kegiatan, dan beberapa individu internal KPU lainnya.

Bahkan, Bank BTN sebagai bank penampungan dana hibah juga masuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan.

Anhar menyinggung dugaan kasus pembangunan pagar.
“Bahwa Kami akan melihat peraturan yang dilanggar, serta prosesnya bagaimana. Layak atau tidak,” papar Anhar, menyoroti aspek prosedural yang tak kalah penting dari aspek finansial.

Tak hanya itu, tim penyelidik juga sedang melakukan pengecekan teknis terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai oleh bank BTN cab. Kendari atas program pengembangan operasional (PPO) terhadap dana hibah yang dititipkan pada bank tersebut.

“Hasil pemeriksaan teknis pekerjaan belum dapat kami bagikan kepada publik karena masih menjadi konsumsi internal penyidik,” imbuhnya.

Meskipun masih dalam tahap pra-penyelidikan, Kejari Konawe menunjukkan komitmennya untuk bekerja secara transparan. Anhar menegaskan bahwa setiap perkembangan kasus ini akan disampaikan kepada publik setelah proses pelaksanaan tugas/pr penyelidikan mencapai tahap yang lebih matang.

Harapan publik pun menggantung tinggi agar kasus dugaan penyelewengan dana pemilu ini dapat terungkap secara terang benderang, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (Red/Tim)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *