Miliki Sabu Empat Warga Konawe di Amankan Polisi

0
962

Lintassultra.com,Unaaha – Satuan Reserse Narkoba dibantu Timsus Mapolres Konawe kembali mengamankan empat orang pemuda yang diduga mengunakan Narkoba jenis sabu.Satu diantaranya merupakan pengedar,rabu (26/09/2018).

Awalnya,Satres narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika telah terjadi penyalagunaan obat terlarang jenis sabu.Usai,mendapatkan laporan polisi lalu mengamankan,Her warga Kelurahan Tumpas dan Idl warga Kelurahan Puunaaha, dikelurahan Ambekairi dengan barang bukti sabu seberat 0,35 gram

Setelah melakukan pengembangan,polisi kembali mengamankan Isn warga Kelurahan Tuoy dan Ysn warga Kelurahan Uepai Kecamatan Uepai di Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha dengan barang bukti seberat 0,34 gram

” Total barang bukti yang diamankan dari empat tersangka seberat 0,69 gram ,” Kata Kapolres Konawe AKBP Muh Nur Akbar,SH.S.IK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Konawe,IPTU Ramis A.Pomalingo

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,keempat tersangka yang kini telah mendekam di Sel Mapolres Konawe disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat( 1) huruf (a) jo pasal 132 UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun masa kurungan.(Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here