Hirup Lem Fox , 23 Remaja di Amankan Polisi

  • Share

Lintassultra.com,Unaaha – Bagi orang tua yang mempunyai anak memasuki usia remaja,agar selalu dibimbing ke hal – hal positif jangan sampai mengalami nasib seperti yang terjadi dalam wilayah hukum Mapolsek Wawotobi,Polres Konawe,Polda Sultra.

Sabtu (15/09/2018) sekira pukul 21.00 wita,personil Polsek Wawotobi mengamankan dua puluh tiga remaja karena mengunakan atau menghirup lem fox.Dua puluh tiga Remaja ini,langsung digelandang di Kantor Mapolsek Wawotobi.

Setelah mengamankan dua puluh tiga remaja penguna lem fox.Polisi lalu, memanggil seluruh orang tua para remaja tersebut di mapolsek wawotobi pada,minggu (16/09/2018) sekira pukul 09.00 wita.

Kapolsek Wawotobi,IPTU Rustan Dahlan menekankan kepada semua orang tua remaja penguna lem fox supaya lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar menghindari dan menjauhi hal – hal yang sipatnya merugikan diri sendiri. kejadian tersebut tidak terulang lagi.

” Saya harap kejadian tersebut tidak terulang lagi,karena pengunaan lem fox sangat berbahaya bagi kesehatan serta dapat merugikan diri sendiri,” Jelasnya.

Usai memberikan pengarahan kepada seluruh orang tua remaja penghirup lem.Selanjutnya,para pemuda usia sekolah ini membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya menghirup lem fox.(Red/LS)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *