Warga Unggulino Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan ke Polres Konawe

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pati (41), warga Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, melaporkan dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman ke Polres Konawe, Jumat (26/12/2025).

Laporan tersebut telah resmi diterima pihak kepolisian dengan Nomor STPM/568/XII/2025/SAT. Aduan itu terkait aktivitas sejumlah orang yang diduga melakukan penguasaan lahan secara sepihak serta merusak tanaman di atas lahan milik pelapor.

Kepada awak media, Pati mengungkapkan bahwa lahannya diduga diserobot oleh beberapa orang yang disebut-sebut merupakan utusan dari salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Konawe.

“Mereka mengklaim tanah seluas sembilan hektar itu sudah dibeli dari pemiliknya. Padahal, pemilik sah tanah tersebut adalah saya,” ujar Pati.

Sebagai bukti kepemilikan, Pati menunjukkan sertifikat tanah serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini ia bayarkan secara rutin.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional dan objektif, serta memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan lahannya yang kini disengketakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Polres Konawe masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.(Red/Inal).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *