Zona Merah, Pemkab dan BNK Konawe Sepakat Perangi Narkoba

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Konawe menggelar malam renungan atas keprihatinan terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di halaman Kantor BNK Konawe, Kamis malam (26/6/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Konawe Yusran Akbar, jajaran Forkopimda, para pimpinan organisasi, perwakilan BUMD dan perusahaan rekanan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pelajar sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap gerakan antinarkoba.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe mengungkapkan bahwa Konawe berada dalam posisi yang cukup rawan terhadap peredaran narkoba karena wilayahnya dilalui jalur Trans Sulawesi serta dikelilingi oleh banyak perusahaan besar.

“Konawe menjadi gerbang perlintasan dan sekaligus titik rawan peredaran narkoba. Banyaknya aktivitas industri dan lalu lintas antarwilayah membuat kita harus lebih waspada,” jelas Yusran.

Senada dengan itu, Kepala BNK Konawe Kompol H. Tira Wijaya mengungkapkan bahwa Konawe, Konawe Utara, dan Kolaka Timur saat ini berada dalam posisi yang disebut sebagai “segitiga merah” peredaran narkoba.

“Tiga daerah ini kini masuk zona merah. Harapan kita ke depan adalah menjadikannya zona hijau yang bersih dari narkoba,” tegas Kompol Tira.

Sebagai bentuk apresiasi, BNK Konawe juga menyerahkan penghargaan kepada tiga wilayah yang dinilai aktif dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

menjadi ajakan moral untuk semua pihak agar bahu-membahu melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang terus mengintai.(Red/Inal).

  • Share
Exit mobile version