Timsus Mapolres Konawe Amankan Dua Pelaku Pencurian , Satu Diantaranya Terlibat Pencurian Ternak

0
911

Lintassultra.com,Unaaha – Timsus Mapolres Konawe mengamankan dua pemuda yakni Jemran alias jems warga Kelurahan Kasipute Kecamatan Wawotobi dan Upit Aspianto warga Kelurahan Inalahi Kecamatan Wawotobi dalam satu penangkapan yang digelar, minggu ( 11/11/2018) sekira pukul 22.30 wita.

Kedua pemuda ini diamankan personil Timsus atas tuduhan melakukan pencurian ponsel milik Gandi Ardiansyah warga Kelurahan Puunaaha Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe,Sulawesi Tenggara.

Penangkapan kedua tersangka tersebut, berdasarkan Laporan Polisi dengan No.Pol : Lp / 153 / XI /K / 2018 / Sultra / Res Konawe / Spkt, tanggal 11 November 2018. Dari tangan kedua tersangka,polisi mengamankan ponsel merk Vivo Y 53.

Kapolres Konawe,AKBP Muh Nur Akbar,SH.S.IK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Konawe,IPTU Rachmad zam zam menjelaskan,untuk tersangka utama pencurian ponsel Jemran alias Jems sebelumnya juga merupakan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polsek Unaaha karena diduga terlibat pencurian sapi di Kelurahan Unaaha Kecamatan Unaaha.

” Jemran alias Jems terlibat beberapa kasus pencurian dalam wilayah hukum Mapolres Konawe,” Jelas mantan Kapolsek KP3 Kendari ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kedua tersangka yang kini telah mendekam di sel Mapolres Konawe dijerat dengan pasal 363 subs pasal 362 kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun masa kurungan.( Red/ LS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here