Terkait Dana HOK, Ketua BPD Desa Bente Angkat Bicara

0
493

LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Pernyataan Amsar, S.Pd, salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bente, Kecamatan Kambowa Buton Utara (Butur) Sultra yang mempermasalahkan pembayaran Harian Orang Kerja (HOK) terkait pekerjaan jalan tani mendapat mendapat reaksi dari Ketua BPD Desa Bente, Jaharudin.

Menurut Ketua BPD, sebelum mengeluarkan pernyataan terkait dugaan manipulasi data upah HOK jalan usaha tani tersebut, Amsar yang juga anggotanya sama sekali tidak berkomunikasi dengannya.

“Dia Tidak komunikasi dengan saya, terkait pernyataan yang dia sampaikan kepada media, itu merupakan pendapat pribadinya, bukan lembaga BPD yang membuat pernyataan,”ungkap Jaharudin via telpon pada, Senin (7/9/2020).

Tanggapan serupa juga disampaikan La Mei, anggota BPD Desa Bente lainnya. Dia mengatakan, bila tidak ada rapat antara BPD dan pemerintah desa, itu tidak benar dan hal itu merupakan pendapat pribadi dan tidak boleh membawa nama lembaga.
“Pernyataan-pernyataan itu hanya bersifat Pribadi bukan lembaga BPD,” terangnya.

Ia juga menambahkan, bahwa dirinya sangat menyayangkan tindakan salah satu anggota BPD yang terlalu tergesa-gesa dalam membuat pernyataan.

“Saya pribadi juga sangat menyayangkan tindakan teman-teman yang terlalu tergesa-gesa dalam membuat pernyataan,”tandasnya.

Sementara itu salah seorang sumber yang minta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pekerjaan proyek peningkatan jalan usaha tani yang dipersoalkan Aliansi Masyarakat Desa Bente (AMBD) seharusnya tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan.

“Ini lucu, masyarakat yang pertanyakan, ketua dan sesama anggota BPD angkat bicara dan berpolemik di media. Setelah membaca di media, saya menilai yang satu membela kepentingan masyrakat yang lainnya membela kepentingan pemerintah,”terang warga yang minta namanya tidak ditulis.

Seharusnya kalau ada program pemerintah yang kurang dipahami atau dipertanyakan oleh masyarakat, BPD dan pemerintah duduk satu meja lalu cari solusi peyelesaian yang baik.

Sementara itu, Pemerintah Desa Bente melalui Sekdesnya, Umar menyatakan, bahwa pemerintah desa telah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kita sudah lakukan sesuai apa yang tertera di RAB, dan BPD harusnya memahami tugas dan fungsinya sebagai penyalur aspirasi masyarakat,”Pungkasnya.(Red/Lis).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here