Sekdis Capil ” Nyambi ” di PT . MBS

0
732

Lintassultra.com,Unaaha – Entah apa yang ada dibenak salah satu oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) ini. Apakah, gaji dan tunjangan sebagai ASN masih kurang ataukah memang ingin mencari penghasilan tambahan diluar dari karir birokrasi. Lalu bagimana dengan aturan ASN apakah memperbolehkan ASN merangkap jabatan diluar dari birokrasi?.

Sebut saja Riwanto Oknum ASN yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Catatan Sipil (Capil) Pemda Kabupaten Konawe . Rupanya , ia juga menduduki jabatan di perusahaan pertambangan PT. Multi Bumi Sejahtera (PT. MBS) .

Diperusahaan besutan Saut Sitorus itu ,Riwanto mengaku ditunjuk sebagai koordinator tim 5 yang mempunyai tugas membayar royalti kepada pemilik lahan yang bersertifikat sebanyak 37 orang.

Saat ditemui awak media,Riwanto dengan lantang mengakui kapasitasnya diperusahaan sangat jelas sebagai koordinator tim 5. Menurutnya yang berhak mengeluarkannya dari perusahaan hanya Direktur PT. MBS.

” Saya ini diangkat oleh perusahaan sebagai koordinator tim 5 dan diberikan SK jadi saya adalah bagian dari perusahaan dan yang berhak mengeluarkan saya adalah Direktur PT. MBS Saud Sitorus ,” Jelasnya,sabtu ( 24/11/2018).( Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here