Rutan Unaaha dan Kemenag Tanda Tangani Surat Perjanjian Kerjasama

0
660

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe melakukan pemantapan serta Kolaborasi melalui perjanjian kerjasama di Bidang Pembinaan Kerohanian terhadap Warga Binaan, Jumat (25/6/2021).

Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha , Herianto mengatakan, kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara rutan dan Kemenag.

“Tujuan penandatanganan nota kesepahaman itu untuk memberikan ilmu agama bagi warga binaan agar selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Herianto melalui rilisnya yang diterima media ini, Jumat (25/6/2021).

Saat ini, lanjutnya, total warga binaan berjumlah 271 Penghuni, dari 271 warga binaan tersebut, harapan Herianto, semoga dalam kegiatan kerja tersebut dapat dilaksanakan seterusnya demi kebaikan warga binaannya.

Sebelumnya Kementerian Agama Kabupaten Konawe melalui Kelompok Kerja Penyuluh secara rutin melakukan pembinaan di rumah tahanan kelas IIB Unaaha yang dilaksanakan setiap hari Senin dan jumat, namun karena Pandemi sehingga pembinaan tidak maksimal seperti biasa.

Hal inilah yang mendorong Kepala Rutan Unaaha Herianto untuk kembali memperbarui perjanjian kerjasama dengan Kemenag dalam hal pembinaan kerohanian.

Ia berharap pembinaan dapat dilanjutkan meski dengan metode yang harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan di masa pandemi.

“Kami akui kinerja penyuluh Agama selama ini sangat baik dan memberi manfaat besar bagi warga binaan karena dalam kegiatan tersebut warga binaan dibimbing khusus untuk mendalami ilmu Agama Islam seperti Baca Tulis Al Qur’an, bimbingan kerohanian lainnya,”Ujar Herianto.

Senada dengan Karutan Unaaha Pihak Kanwil Depag Konawe menyatakan sikap kapan kapan saja dibutuhkan pihaknya akan selalu siap, agar sinergitas dan kolaborasi kedua instansi ini semakin mantap dan lebih baik lagi kedepannya.(Red/Inal).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here