RSUD Konawe Laporkan Salah Satu Media ke Polda Sultra Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KENDARI – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe secara resmi melaporkan salah satu media daring ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Direktur RSUD Konawe, dr. Romi Akbar, yakni Supryadin, kepada awak media, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Supryadin, pihaknya merasa dirugikan dengan informasi yang disebarluaskan oleh media tersebut melalui grup WhatsApp, tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak RSUD Konawe.

“Informasi yang disebar sangat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada pasien tersebut, namun justru kami disudutkan dengan pemberitaan yang menyesatkan,” tegas Supryadin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa pasien tersebut. Menurutnya, pasien datang ke RSUD Konawe setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pasien diduga dalam pengaruh minuman keras karena tercium bau alkohol dan sempat muntah mengeluarkan darah dari mulut dan hidung.

Secara medis, pasien mengalami beberapa luka cukup serius, di antaranya pembengkakan di dahi kiri berukuran 3×3 cm, luka robek di dahi kanan sepanjang 4 cm, serta luka memar dan lecet di sekitar dada dan wajah.

Setelah dilakukan konsultasi dengan dokter spesialis bedah, tim medis merekomendasikan agar pasien dirawat inap. Namun, keluarga pasien menolak dengan alasan biaya pengobatan dan memutuskan membawa pulang pasien secara paksa.

“Perlu diketahui, pasien tersebut tidak memiliki jaminan dari BPJS Kesehatan, sehingga prosedur pembiayaan harus ditanggung secara pribadi. Namun kami tetap berupaya memberikan penanganan awal yang maksimal,” tutur Supryadin.

Pihak RSUD Konawe berharap laporan ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjadi peringatan bagi media untuk mengedepankan prinsip jurnalisme yang profesional dan berimbang.(Red/Inal).

  • Share
Exit mobile version