Ridwan Zakariah – Ahali Siap Bayar Janji Kampanye

  • Share

LINTASSULTRA.COM | Kendari – Bupati Buton Utara (Butur) Drs. Muh. Ridwan Zakariah, M. Si menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan janji kampanye sebelum terpilih menjadi bupati terhadap masyarakat Butur.

Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan Zakariah saat diwawancarai jurnalis Lintas Sultra di Kendari Sabtu (27/2). Hal tersebut diungkapkan terkait permintaan Gubernur Ali Mazi saat pelantikan mereka bahwa, setelah resmi memegang SK sebagai bupati dan wakil bupati maka, segera menyelesaikan atau merealisasikan janji-janji kepada mayarakat saat kampanye.

Dijelaskan, realisasi janji kampanye tersebut akan diwujudkan dalam tiga tahapan pendekatan program pembangun yakni jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Khusus jangka pendek, pasangan bupati dan wakil bupati dengan akronim RIDA (Ridwan-Ahali) itu telah mematok program seratus hari kerja berupa perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan sesuai tuntutan serta kebutuhan masyarakat Butur.

Hal tersebut bukan tanpa dasar, tetapi kerusakan jalan di daerah itu menjadi sorotan dan keluhan masyarakat yang paling utama sehingga harus disikapi secara serius dan masuk dalam program prioritas seratus hari kerja.

Menurut Ridwan Zakariah, selain perbaikan jalan, salauran telekomunikasi dan pelayanan publik dimasukan juga dalam program seratus hari kerja. Karena ketiga hal tersebut merupakan penunjang atau program yang dapat mendorong perkembangan dan kemajuan program lain yang bermuara pada peningktan kesejahteraan masyarakat Butur.

“Saya dan pak Ahali memahami betul harapan dan keinginan masayarakat terkait infrastruktur jalan sehingga hal tersebut kami masukan dalam prioritas program seratus hari kerja kami,” ujar Ridwan Zakariah.

Ditanya soal rotasi pejabat struktural di lingkup pemerintahan, dia mengatakan, tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Jika aturannya membolehkan untuk dilakukan rotasi atau penyegaran dalam kurun waktu enam bulan setelah pelantikan maka kita akan lakukan.Tetapi tujuannya adalah semata-mata untuk perbaikan kinerja serta menghindari kejenuhan bagi setiap aparatur sipil negara.

Kemudian yang lebih penting lagi untuk dipahami bahwa dalam penempatan setiap pejabat struktural tetap mengacu dan berdasarkan jenjang kepangkatan serta kopentensi yang dimilki oleh setiap ASN bersangkutan. Sehingaa dalam menjalakan tugas dan fungsinya (Tupoksi) tidak mengalami kesulitan di tengah masuarakat. (Red/Ton).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *