Rencana Bangun Smelter, PT. Tiran Diduga “Menyambi” Diluar IUP

0
1266

Setelah pengecekan dilapangan, faktanya PT. Tiran sedang melakukan eksplorasi dan persiapan penambangan, yang diduga kuat pada lahan tak bertuan alias tanpa IUP,”. Sangat rancuh sebab kok di lapangan menggunakan mesin alat bor, bukannya kegiatan smelter itu menggunakan alat pancang atau apalah ?,” bebernya.

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Meski Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut), sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan enam pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP)soal rencana pembangunan pabrik smelter pemurnian ore nickel di konawe utara.

Kabar ini tentunya menjadi harapan besar bagi masyarakat Konut akan terbukanya lapangan kerja sebagai wujud pembangunan berkelanjutan di Bumi Oheo.

Direktur eksekutif eXplor Anoa Oheo (EXOH), Ashari, sangat mendukung langkah yang diambil pemerintah daerah. Alasannya, ketersediaan cadangan mineral nikel yang dimiliki Konut sangat melimpah.

Contohnya,saat ini konawe utara merupakan penyuplai bahan baku material ore dikawasan industri PT VDNI di Kabupaten Konawe dan PT BDM di Morowali, Sulawesi Tengah.

“Belakangan harapan itu berakhir menjadi sikap pesimis dari sekian kali rencana peletakan industri. Baik yang datang dari inisiatif investor sendiri hingga yang digagas oleh Pemda sebagai mediator selalu berakhir dengan kekecewaan,”kata Ashari melalui rilis yang diterima redaksi lintassultra.com ,minggu ( 11/4/2021).

Lanjutnya, Rasa kecewa dan pesimis mengejutkan dengan rencana pembangunan smelter oleh PT. Tiran Mineral yang akan dibangun di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan dengan luasan wilayah sekitar 250  hektar.

“Setelah pengecekan dilapangan, faktanya PT. Tiran sedang melakukan eksplorasi dan persiapan penambangan, yang diduga kuat pada lahan tak bertuan alias tanpa IUP,”. Sangat rancuh sebab kok di lapangan menggunakan mesin alat bor, bukannya kegiatan smelter itu menggunakan alat pancang atau apalah ?,” bebernya.

Dijelaskan Ashari, perusahaan tambang yang bergerak di bumi oheo itu hampir semuanya illegal, tetapi semua perusahaan itu tidak ada modus iming-iming bangun pabrik pemurnian .

“Baru kali ini kami dengar Ada lahan koridor dijadikan Kawasan industri pada Proyek Strategis Nasional, ditambang dulu baru kemudian bangun smelter. Pertanyaan kemudian bagaimana perizinannya, Sosialisasi nya kapan, dan sebagainya,”terangnya.

“Oleh nya itu kami memberikan warning, penguatan, dan dukungan kepada pemerintah daerah konut. Jangan sampai kegagalan terulang, selesai penambangan, smelter nya Amnesia,”tambahnya. (Red/LS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here