LINTASSULTRA.COM, | KONAWE – Pemuda serta Mahasiswa Universitas Lakidende (Unilaki) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan Pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat rapat paripuran pada Senin 5 Oktober 2020.
Aksi yang sama juga berlangsung di depan kantor Bupati Konawe oleh Dewan Pengurus Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN).
Pemuda dan mahasiswa sebelumnya menggelar aksi long march yang dimulai dari perempatan Pos Lantas Unaaha menuju gedung DPRD Konawe, tidak hanya itu aksi saling dorong antara petugas keamanan dari Polres Konawe dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Konawe dengan masa aksi itu terjadi di depan pintu masuk Ruang Rapat Sidang Paripurna.
Setelah sempat terjadi aksi dorong-dorongan antar mahasiswa dengan aparat keamanan. Mereka kemudian masuk di dalam ruang rapat sidang paripurna DPRD Konawe.
Setelah para pemuda dan mahasiswa meringsek masuk ke dalam Gedung DPRD, mereka kemudian menggelar rapat layaknya anggota DPRD Konawe menggelar rapat paripurna.
Bahkan, Ratusan peserta aksi memenuhi ruang sidang sambil berdiri diatas meja rapat sambil memegang spanduk yang bertuliskan “Tolak UU Cipta dan Cabut RUU Omnibus Law”. Kursi para wakil rakyat pun diduduki oleh masa aksi. Gemuruh suara yang dilontarkan massa aksi (hidup mahasiswa) menggema di dalam gedung ini.
Tidak lama kemudian, Ketua DPRD Konawe Ardin muncul dari pintu samping ruang rapat sidang paripurna. Ardin ditemani oleh Wakil Ketua ll Rusdianto. Para mahasiswa
Ardin mengatakan, atas nama pribadi dan lembaga serta sebagai ketua DPRD kabupaten Konawe juga menyampaikan secara obyektif dan rasional bukan karna tekanan dan potensi-potensi politik lainnya mengenai aspirasi masyarakat kabupaten konawe, dirinya secara pribadi akan terima aksi unjuk rasa yang disuarakan oleh para pemuda dan mahasiswa Konawe.
“Secara pribadi undang-undang cipta kerja saya belum baca, namun apa yang saya dengar dari saudara bacakan tadi, itu bertentangan dengan nurani kita. Tetapi secara otentik dan akadimiknya pasal dan pasalnya harus kita duduk dan kita kaji bersama,” ungkapnya.
“Oleh karna itu dari lubuk hati yang paling dalam silahkan kita rumus dan formulasikan mana dalam aturan-aturan itu yang mencederai kita, jangan kita sepakati,” pungkas Ardin.
Sementara itu, Jenderal Lapangan Irfan menuturkan, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pemuda dan Mahasiswa Universitas Lakidende (Unilaki) tidak lain adalah menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat dalam hal ini Ketua DPRD dan wakil ketua DPRD konawe.
“Kami langsung melaksanakan rapat paripurna dan kami sepakat menolak undang-undang Omnibus Law atau undang-undang cipta kerja yang telah disahkan oleh DPR RI (5/10) lalu. Jadi ada berapa substansi yang kami kaji beberapa pasal dari undang-undang tersebut,” bebernya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Konawe ini mengatakan bahwa ia telah menyampaikan beberapa poin yang pertama yaitu mosi tidak percaya kepada pemerintah pusat dan DPR RI atas pengesahan undang-undang cipta kerja.
“Kami meminta dengan hormat kepada presiden RI Joko Widodo agar tidak mengundangkan undang-undang cipta kerja yang telah disahkan DPR RI,” Pungkasnya.(Red/Inal).