Pendaftaran Berakhir, Pemilihan Ketua Kadin Konawe Potensi Aklamasi

0
526

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Dengan berakhirnya masa jabatan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Konawe, Panitia Pelaksana akan menggelar Musyawarah Kabupaten VI (Muskab) pada 20 Desember 2021 mendatang.

Pelaksanaan Muskab sebelumnya telah melalui beberapa tahapan yakni pada 1 Desember 2021, Kadin Provinsi telah menunjuk Rusdianto sebagai ketua Caretaker, Abdul Jalil Sekretaris dan Fatmayani Tombili Anggota dan 3 Desember 2021 telah dibentuk Panitia pelaksana sekaligus menerima Pendaftar Calon Ketua Kadin.

Mantan Ketua Kadin periode 2016 – 2021 yang mendapatkan tambahan tugas tersebut saat konferensi pers mengatakan setelah dibentuk panitia pelaksana Muskab, pihaknya baru menerima satu Pendaftar.

“Kami baru menerima satu pendaftar, dan batas penyerahan berkas terakhir hari ini pukul 17.00 Wita,” Tegas Rusdianto, Senin (13/12/2021).

Rusdianto juga menuturkan semua tahapan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mengenai persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Kadin, Rusdianto menjelaskan syarat utama adalah harus masuk dalam kepengurusan Kabupaten maupun Provinsi dan tiga kali berturut-turut memiliki KTA sah Kadin, kemudian mempunyai legalitas perusahaan yang berbadan hukum, serta menyerahkan sebesar 100 juta sebagai Administrasi pendaftaran.

“Jika diantara ketiganya ada yang tidak terpenuhi, mohon maaf, kami tidak siap menerima pendaftarannya,” jelas Rusdianto.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Muskab, Rasing mengatakan siapapun dapat menjadi ketua kadin selama sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Selama dia pengusaha yang berbadan hukum, mempunyai KTA tiga kali berturut-turut, dan membayar administrasi yang telah ditetapkan itu sah,” ujar Rasing. (Red/Inal).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here