Pemkab Konut Tekan OPD Agar Segera Lakukan Percepatan Kegiatan Triwulan IV

0
429

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) saat ini sedang berupaya mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan percepatan kegiatan triwulan IV tahun 2021.

Bupati Konut, U. Ruksamin saat digelarnya Rapat Koordinasi pada, Senin 18 Oktober di ruangan Anawai Ngguluri yang berada di Kantor Pemkab Konut menekankan agar setiap kegiatan yang anggarannya baik itu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun dana tugas pembantu lainnya agar segera dilaksanakan.

Bupati Konut, yang didampingi Sekretaris Daerah saat melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Triwulan IV tahun 2021.

Mantan Ketua DPRD Konut tersebut juga memperingati setiap OPD yang melakukan penyusunan rencana kegiatan anggaran tahun 2021 agar selalu memperhatikan Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2021.

“Dalam menghadapi Tahun Anggaran 2022 sebagai tahun pertama Pelaksanaan RPJMD 2021-2026, agar kepala OPD atau Kasubag Perencanaan dalam menyusun Rencana Kegiatan Anggaran atau RKA untuk tetap memperhatikan dan menjabarkan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ruksamin.

Lanjutnya, adapun yang perlu diperhatikan yaitu Program Kegiatan dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2022, Perbub Nomor 28 Tahun 2021 tentang RKPD Tahun 2022, Target kinerja Renstra OPD yang berpedoman pada RPJMD tahun 2021-2026 yang dalam waktu dekat ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Khusus OPD Pelaksana Kegiatan Dasar seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan,PU, dan beberapa OPD lain agar dalam menyusun Program kegiatan untuk selalu memperhatikan Indikator SPM.

Peserta Rapat Koordinasi yang terdiri dari seluruh OPD se-Kabupaten Konut.

Lebih lanjut ia juga mengintruksikan kepada TPAD Konawe Utara dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2022 agar berpedoman pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021.

“Khusus TPAD Konut, agar dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2022 agar berpedoman pada Permendagri Nomir 27 Tahun 2021 tentang Penyusunan APBD Tahun 2022 dimana sesuai arahan Kemendagri bahwa APBD tahun 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung Repormasi Struktural guna Pemulihan Ekonomi dan juga meningkatkan daya Saing Daerah,” kata politisi Partai Bulan Bintang Tersebut.

Lebih jauh Ruksamin mengungkapkan hal ini difokuskan pada Fungsi diantaranya Prioritas Pendidikan dan Kesehatan, guna mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainya yang tidak dapat diprediksi agar menambahkan Alokasi Belanja tidak terduga dalam APBD Tahun 2022 Sebesar 5% sampai 10%.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua peserta Rakor yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir disela-sela kesibukan sebagai Abdi Negara dan saya harapkan kepada kita semua untuk tidak lengah dan tetap menjaga Protokol Kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here