Pemkab Konawe Undang PPPK Terima SK Perpanjangan Kontrak 5 Oktober

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 dan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan SK tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe.

Hal itu berdasarkan surat undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Nomor B-800.1.13.2/841/BKPSDM/X/2026, tertanggal 2 Oktober 2026.

Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH, disebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda penyerahan secara simbolis SK perpanjangan perjanjian kerja PPPK TA 2024 dan PPPK Paruh Waktu TA 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

“Dalam rangka penyerahan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) T.A. 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) T.A. 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe,” demikian isi surat tersebut.

Acara akan dimulai pada pukul 07.00 WITA hingga selesai. Seluruh peserta PPPK dan PPPK PW yang telah menerima undangan diminta hadir di lokasi kegiatan.

Dalam surat tersebut, Pemkab Konawe juga mengatur ketentuan pakaian bagi peserta upacara. Peserta pria diwajibkan mengenakan pakaian KORPRI dengan celana hitam serta kopiah hitam.

Sementara peserta wanita mengenakan rok/celana hitam dan bagi yang berjilbab menggunakan jilbab berwarna hitam.

Peserta juga diminta hadir 30 menit sebelum acara dimulai untuk mengikuti rangkaian kegiatan sesuai ketentuan panitia.

Penyerahan SK perpanjangan perjanjian kerja ini menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian bagi PPPK yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe, termasuk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025.

Dengan adanya agenda penyerahan secara simbolis tersebut, para PPPK diharapkan dapat mengikuti kegiatan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan Pemkab Konawe.(Red/Inal).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *