Bupati Konawe Minta Desa Ahuawatu Konsisten Terapkan Budaya Antikorupsi

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyambut kedatangan tim monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi Desa Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keberlanjutan penerapan nilai-nilai antikorupsi, transparansi pelayanan publik, serta tata kelola keuangan desa yang akuntabel.

Diketahui, Desa Ahuawatu sebelumnya berhasil meraih predikat Desa Antikorupsi dari KPK RI pada 2023 lalu. Capaian tersebut diperoleh melalui penerapan berbagai indikator dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait pelayanan masyarakat dan pengelolaan anggaran.

Ketgam: kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi Desa Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Ahuawatu atas pencapaian tersebut. Menurutnya, predikat Desa Antikorupsi merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya pemerintah desa dalam membangun pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Meski demikian, Yusran mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya berhenti pada pemenuhan persyaratan administrasi. Ia meminta seluruh jajaran Pemerintah Desa Ahuawatu tetap konsisten menerapkan budaya antikorupsi, terutama dengan menghilangkan praktik gratifikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Jangan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi harus tetap konsisten. Kita membutuhkan peran masyarakat dan pemerintah dalam melakukan pengawasan, baik terhadap pelayanan maupun pengelolaan keuangan desa,” tegas Yusran.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, aparat penegak hukum (APH), serta masyarakat untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan transparan dan efektif.

Menurutnya, pengawasan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen agar praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip antikorupsi dapat dicegah sejak dini.

Yusran turut mengingatkan pemerintah desa lainnya agar menjadikan keberhasilan Ahuawatu sebagai motivasi, bukan alasan untuk merasa tersaingi atau cemburu apabila desa tersebut memperoleh perhatian maupun bantuan dari pemerintah daerah.

“Saya minta desa-desa lain jangan cemburu apabila Ahuawatu mendapatkan bantuan. Jadikan itu sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan keuangan desa agar semakin baik, sehingga bisa menjadi perhatian pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Ia berharap Desa Ahuawatu dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Konawe dalam membangun pemerintahan yang terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain penguatan budaya antikorupsi, Yusran juga mendorong seluruh pemerintah desa memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Ketgam: Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham.

“Teknologi memudahkan kita bekerja. Karena itu, setiap desa harus mampu memanfaatkan teknologi yang ada untuk melahirkan inovasi yang dapat membangun desanya masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Konawe dijadwalkan menggelar Expo Inovasi Daerah pada 11 November 2026. Kegiatan tersebut akan melibatkan seluruh desa dan kelurahan untuk memamerkan berbagai produk unggulan, inovasi, serta administrasi tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan selama dua tahun terakhir.

Yusran menjelaskan, expo tersebut tidak hanya menjadi ajang menampilkan hasil kreativitas dan inovasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah daerah terhadap perkembangan penyelenggaraan pemerintahan di seluruh desa dan kelurahan.

Dengan demikian, pemerintah kabupaten dapat mengetahui berbagai capaian, kendala, serta inovasi yang telah dilakukan masing-masing wilayah sebagai bahan perbaikan ke depan.

“Kami berharap semua desa dan kelurahan dapat berpartisipasi dalam inovasi daerah. Silakan tampilkan inovasi masing-masing karena yang hadir bukan hanya dari Konawe, tetapi juga dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. BPK serta OJK Sultra juga akan hadir,” pungkasnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi Desa Antikorupsi serta Expo Inovasi Daerah, Pemkab Konawe berharap tercipta tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Red/Inal).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *