LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, menghadiri sosialisasi persiapan pengadaan tanah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari.
Kegiatan tersebut digelar di Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Jumat (10/6/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Asisten II Bidang Pemerintahan Konawe Drs. Taharuddin Saranani, Sekda Konawe diwakili Irban dua Inspektorat Hery Muslimin, Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto, Camat Asinua Abubakar, Kadis Capil Konawe Dema Banda, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Asinua, Kapolsek Abuki AKP M. Adi Ismanto, Danramil Unaaha, masyarakat pemilik lahan, Kepala Bidang Pengadaan tanah PUPR Provinsi Sultra Ir. Ari Tonga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah BWS Sulawesi IV Kendari Ir. Arsamid Wartadinata.
Kepala Bidang Pengadaan tanah PUPR Provinsi Sultra Ir. Ari Tonga mengatakan, rencana pembangunan Bendung Pelosika saat ini berada ditahap sosialisasi pengadaan tanah.
Sosialisasi pengadaan tanah kata dia, dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana penerimaan masyarakat di dua Kabupaten yakni Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur (Koltim) terhadap hadirnya PSN tersebut.
“Tolak ukur dari pembangunan Bendung Pelosika ini berada ditangan masyarakat di dua Kabupaten. Jika ada masyarakat yang tidak setuju dengan hadirnya PSN, maka hal tersebut bisa menjadi kendala. Tetapi sebaliknya, jika masyarakat setuju maka proses pengadaan tanah akan terus berlanjut, inilah tujuan kami melakukan sosialisasi,” ucap Ari Tonga.
Untuk pengadaan tanah itu sendiri, lanjut Ari panggilan akrabnya, diperkirakan akan rampung pada Bulan Juli 2022 mendatang.
“Mudah-mudahan kegiatan tahap pengadaan tanah ini berjalan lancar, dan tidak ada lagi kendala terkait pembebasan lahan masyarakat,” harapnya.
“Ketika proses pengadaan tanah sudah selesai, maka selanjutnya adalah pembayaran ganti rugi tanah, tanaman, bangunan dan lain sebagainya, adalah tugas dan kewenangan Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan itu bukan domain kami lagi,” ujarnya.
Adapun polemik terkait lahan masyarakat yang di kawasan hutankan, Ari Tonga berjanji bakal menghadirkan Kehutanan dan Agraria pada periode sosialisasi publik mendatang.
“Terkait lahan yang bersertifikat, lantas tiba-tiba di kawasan hutankan, itu adalah domain Kehutanan dan BPN. Insya Allah kami akan hadirkan dua instansi tersebut,” kata Ari.
Ari menambahkan, proses pembayaran ganti rugi lahan masyarakat di dua Kabupaten, direncanakan kelar pada tahun 2022 ini. Sebab pelaksanaan kontruksi fisik pembangunan Bendung Pelosika akan dimulai pada tahun 2023 awal.
“Insya Allah kalau tidak ada halangan tahun 2023 awal, kontruksi fisik sudah akan dimulai,” tutupnya.
Untuk diketahui, setelah kegiatan sosialisasi tim persiapan pengadaan tanah pembangunan Bendung Pelosika di laksanakan di Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, selanjutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) pada Sabtu (11/6/2022) besok.(Red/Inal).