Pembayaran Honor Tidak Sesuai DPA, Puluhan P3K RSUD Unjuk Rasa di DPRD

0
941

LINTASSULTRA.COM | Butur – Tenaga honorer yang diikat dengan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Utara (Butur) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Butur, Kamis (2/7/2020). Mereka menuntut hak-hak mereka yang belum dibayarkan oleh pihak RSUD.

Di gedung wakil rakyat, tenaga P3K yang seluruhnya berlatar belakang pendidikan kesehatan tersebut diterima wakil ketua I DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin, ketua komisi III Josri dan sejumlah anggota DPRD Butur lainnya.

Pertemuan pendemo dengan pihak dewan di kemas dalam bentuk hearing atau dengar pendapat yang diikuti pihak rumah sakit umum daerah setempat sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran honor tenaga P3K itu.

La Ode Abdul Husni, selaku jendral lapangan sekaligus petugas honorer P3K RSUD Butur dalam orasinya mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka atas permasalahan uang honor karena tidak sesuai dengan nilai yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Selain itu, mereka juga mempertanyakan soal ditiadakannya uang jaga pelayanan dipenganggaran pada dokumen pelaksanaan anggaran RSUD dan juga dana BPJS tahun anggaran 2019 yang tak kunjung dicairkan.

“Kalau berdasarkan SK Bupati tentang P3K, gajinya itu sebesar 600 ribu per bulan. Sementara di DPA 800-900 ribu per bulan, seharusnya kan mengikuti DPA,” jelasnya.

Husni juga membeberkan sebelumnya mereka pernah melakukan mogok kerja pada tanggal 12 Juni 2020 lalu, terkait hal tersebut namun hingga kini belum ada titik terangnya.

Kata Husni, mereka akan kembali melakukan aksi yang sama dengan jumlah yang lebih banyak, apabila tuntutan serta hak-hak mereka tidak dipenuhi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk didengarkan penjelasannya mengenai alasan yang terjadi dilapangan sehingga hak-hak tenaga P3K itu belum dibayarkan.

Kata Afif, petugas honoter ini harus di sejaterahkan karena mereka ini yang melayani dan merawat masyarakat Butur apabila dalam keadaan sakit.

“Jadi kita minta kepada pemerintah daerah agar hak mereka diberikan. Mereka ini, petugas honorer rumah sakit harus kita sejahterakan. Tuntutan mereka juga tidak sulit, mereka hanya tuntut hak-haknya yang belum diberikan seperti sekarang ini,” ungkap Afif pada awak media.

Sementara itu, Josri selaku anggota DPRD sekaligus ketua Komisi III menjelaskan, terkait gaji honorer P3K tersebut akan segera dibayarkan sedangkan tuntutan lainnya masi akan dirapatkan dengan pihak terkait.

“Kita sudah dengar bersama tadi, gaji mereka akan segera dibayarkan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan paling lambat hari Senin depan. Kalau tuntutan yang lain kita akan memanggil tim TAPD, kepala BPJS untuk membicarakan kembali,” jelas Josri.(Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here