LPIP Minta Tipikor Polres Butur Usut Dugaan Korupsi Pembangunan SPAM di Butur

0
430

LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan (LPIP) Buton Utara (Butur) mengendus aroma korupsi dalam pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2020 dan 2021.

Melalui pres release yang ditujukan kepada jurnalis media online Lintassultra.com, Ketua LPIP Butur Sardoni, SP menjelaskan, berdasarkan penelusuran di lapangan, pihaknya menemukan adanya kegiatan pembangunan SPAM yang penganggarannya dilakukan berulang-ulang.

Parahnya lagi, kegiatan yang menyerap anggaran milyaran rupiah tersebut belum sepenuhnya memberi manfaat bagi masyarakat. Padahal seluruh kegiatan pembangunan yang anggarannya bersumber dari APBD harus benar-benar dapat dinikmati hasilnya oleh mayarakat karena dana untuk membiayai kegiatan itu berasal dari uang rakyat.

Menurut Sardoni, pembangunan SPAM tersebut lokasinya tersebar di seluruh wilayah Buton Utara, diantaranya adalah Desa Karya Bakti, Dampala Jaya dan Desa Kotawo. Proyek pembangunan SPAM itu dikelolah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Dijelaskan, akibat adanya pembangunan SPAM yang tidak bermanfaat tersebut melahirkan asumsi liar ditengah-tengah masyarakat, apakah kegiatan pembangunan jaringan air bersih tersebut tidak bermanfaat akibat kesalahan pelaksanaan pekerjaannya atau karena penempatan program yang tidak tepat.

Jika tidak bermanfaatnya pembangunan jaringan SPAM tersebut akibat kesalahan konstruksi yang dikerjakan oleh rekanan maka aparat penegak hukum dalam hal ini Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Butur diminta untuk segera memeriksa seluruh rekanan yang mengerjakan pembangunan jaringan air bersih, termasuk dinas terkait jika tidak bermanfaatnya pembangunan jaringan SPAM itu akibat ketidak sesuaian lokasi.

Masih menurut Sardoni, permintaan pengusutan pembangunan SPAM itu, demi penyelamatan uang negara. “LPIP mendesak Tipikor Polres Butur untuk mengusut kasus ini dengan memeriksa mantan Kepala Bidang Cipta Karya yakni saudara Zalman,ST karena secara teknis dia yang bertanggung jawab, kemudian seluruh rekanan yang mengerjakan pembangunan SPAM tahun anggaran 2020 dan 2021 yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, “tulis Sardoni. (Red/Dit).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here